MENU TUTUP

Ganti Rugi Ruas Tol Rengat-Pekanbaru Seksi Siak- IC Bypass Pekanbaru Dalam Proses

Rabu, 15 November 2023 | 10:56:52 WIB
Ganti Rugi Ruas Tol Rengat-Pekanbaru Seksi Siak- IC Bypass Pekanbaru Dalam Proses

GENTAONLINE.COM - Proses pembayaran ganti rugi kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru Seksi Siak- IC Bypass Pekanbaru bakal berlangsung secara bertahap.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, Doni Syafrial menyampaikan bahwa pembayaran ganti rugi masih proses di kementerian terkait.

"Namun pembayaran ganti rugi terhadap sejumlah bidang tanah sudah dilakukan bertahap. Beberapa waktu lalu sudah dilakukan," paparnya, Selasa 14 November 2023.

Dirinya menyebut bahwa ganti rugi pengadaan tanah untuk Ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru Seksi Siak- IC Bypass Pekanbaru terus berlanjut. "Untuk yang lain, sisanya masih dalam proses sampai saat ini," jelasnya.

Lebih jauh Doni menjelaskan terkait persyaratan yang masih kurang terus dilengkapi Tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T) pembangunan ruas jalan tol Rengat-Pekanbaru.

Tim mengirimkan persyaratan itu agar pembayaran ganti rugi bisa dilakukan. "Terkait kekurangan dokumen, tentu terus kita lengkapi. Secara administrasi, prosesnya sedang berjalan," ulasnya.

Dirinya berharap agar proses pembayaran ganti rugi bagi masyarakat bisa segera dilakukan. Ia meminta masyarakat bisa bersabar karena pencairan dana ganti rugi memerlukan sejumlah tahapan dan proses.

Apabila dana ganti rugi sudah terkonfirmasi cair, tentu bakal diinfokan ke masyarakat. "Kita berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama, segera ada kabar gembira terkait uang ganti rugi," tutupnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan