MENU TUTUP

Ganti Rugi Ruas Tol Rengat-Pekanbaru Seksi Siak- IC Bypass Pekanbaru Dalam Proses

Rabu, 15 November 2023 | 10:56:52 WIB
Ganti Rugi Ruas Tol Rengat-Pekanbaru Seksi Siak- IC Bypass Pekanbaru Dalam Proses

GENTAONLINE.COM - Proses pembayaran ganti rugi kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru Seksi Siak- IC Bypass Pekanbaru bakal berlangsung secara bertahap.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, Doni Syafrial menyampaikan bahwa pembayaran ganti rugi masih proses di kementerian terkait.

"Namun pembayaran ganti rugi terhadap sejumlah bidang tanah sudah dilakukan bertahap. Beberapa waktu lalu sudah dilakukan," paparnya, Selasa 14 November 2023.

Dirinya menyebut bahwa ganti rugi pengadaan tanah untuk Ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru Seksi Siak- IC Bypass Pekanbaru terus berlanjut. "Untuk yang lain, sisanya masih dalam proses sampai saat ini," jelasnya.

Lebih jauh Doni menjelaskan terkait persyaratan yang masih kurang terus dilengkapi Tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T) pembangunan ruas jalan tol Rengat-Pekanbaru.

Tim mengirimkan persyaratan itu agar pembayaran ganti rugi bisa dilakukan. "Terkait kekurangan dokumen, tentu terus kita lengkapi. Secara administrasi, prosesnya sedang berjalan," ulasnya.

Dirinya berharap agar proses pembayaran ganti rugi bagi masyarakat bisa segera dilakukan. Ia meminta masyarakat bisa bersabar karena pencairan dana ganti rugi memerlukan sejumlah tahapan dan proses.

Apabila dana ganti rugi sudah terkonfirmasi cair, tentu bakal diinfokan ke masyarakat. "Kita berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama, segera ada kabar gembira terkait uang ganti rugi," tutupnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan