MENU TUTUP

DPP PD Pilih Firdaus, Achmad Urungkan Niat Maju Pilgubri

Senin, 08 Januari 2018 | 21:26:03 WIB
DPP PD Pilih Firdaus, Achmad Urungkan Niat Maju Pilgubri

GENTAONLINE.COM-Paska DPP Demokrat memberikan dukungan kepada Firdaus-Rusli Effendi dalam Pilgubri 2018 mendatang, mantan Plt Ketua DPD Partai Demokrat Riau yang juga bakal calon Gubernur Riau, Achmad sepertinya mulai berbesar hati menerima putusan DPP dan mengurungkan niatnya maju dalam Pilgubri.

"Bismillahirrohmanirrohim. Usaha dan doa sudah kita jalani, tapi soal hasil, menjadi ketentuannya. Maka jika hasil tidak sesuai harapan, maka itulah ketentuannya," kata Achmad yang ditulisnya di laman Facebook miliknya (Pak Achmad), Ahad (7/1).

Untuk itu, sebut mantan Bupati Rokan Hulu dua periode ini, tidak ada yang perlu dipersalahkan, jika hasil yang didapatkan tidak sesuai harapan, karena semua yang terjadi mutlak kehendakNya, Allah Subahanahu wa Ta'ala.

"Mungkin ada hikmah di balik semuanya, yang saat ini kita belum bisa merabanya. So, terima kasih kepada semua pihak yang selama ini sudah memberi dukungan penuh, termasuk para relawan yang sudah bertungkus-lumus," ungkapnya.

"Insya Allah, kita akan tetap bersama-sama mengabdi untuk masyarakat, walaupun mungkin dengan cara yang berbeda. Semoga kita semua mendapat ridhoNya dan Riau segera mendapatkan pemimpin yang amanah, Aamiiin ya rabbal 'alamin. #SangPamong."

Sejumlah tanggapan positif pun bermunculan di kolom komentar status tersebut. Ada yang salut dengan sikap Achmad tersebut, mendoakan Achmad tetap semangat dan ada juga yang mendoakan agar menjadi Caleg DPR RI. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan