MENU TUTUP

Kunjungi Bawaslu Kota Pekanbaru, MAPEL Kota Pekanbaru koordinasikan terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditancap pada pohon.

Senin, 15 Januari 2024 | 09:46:17 WIB
Kunjungi Bawaslu Kota Pekanbaru, MAPEL Kota Pekanbaru koordinasikan terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditancap pada pohon.

Pekanbaru--Bawaslu Kota Pekanbaru- Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Kota Pekanbaru mengunjungi Bawaslu Kota Pekanbaru. Sabtu (13/01/2024)

kunjungan tersebut di sambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy, S.IP bersama Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Reni Purba, kunjungan tersebut terkait Alat Peraga Kampanye yang terpasang pada pohon -pohon di Kota Pekanbaru.

Ferdy menyampaikan bahwa Bawaslu telah membentuk Kelompok kerja (POKJA) terkait APK bersama dengan Satpol-PP dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Terkait dengan APK yang masih terpasang di pohon Ferdy menyampaikan bahwa Bawaslu Kota pekanbaru telah melakukan penertiban akan tetapi APK tersebut dipasang kembali. 

Bawaslu Kota Pekanbaru juga telah menindaklanjuti terkait APK yang melanggar dengan mengirimkan Surat Imbauan kepada Partai Politik. 

Reni Purba juga menyampaikan bahwa banyak APK yang dipasang tidak pada tempatnya menyebabkan keresahan masyarakat, walaupun disisi lain bahwa sekrang merupakan tahapan Kamapnye pesta Demokrasi Bangsa, namun demi menjaga ketertiban umum agar peserta lebih taat akan ketentuan regulasi. 

Bawaslu Kota Pekanbaru juga telah menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan se-Kota Pekanbaru untuk menanggalkan APk yang dipasang tidak pada tempatnya,  serta sudah melakukan Sosialisasi terkait pemasangan APK tersebut. 

Kunjungan Mapel ke Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru diapresiasi positif oleh kita sebagai bentuk telah terciptanya partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap jalannya tahapan kampanye yang Demokratis di Pekanbaru. 

Sebagai organisasi yang berbasis lingkungan tentu pemasangan APK pada pohon-pohon menjadi concern bagi MAPEL ungkap Reni Purba. tutup ( edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan