MENU TUTUP
GALERI DPRD PEKANBARU

Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda Retribusi Sampah

Jumat, 05 Januari 2024 | 15:49:15 WIB
Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda Retribusi Sampah

PEKANBARU - Guna memberikan pemahaman kepada konstituennya, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga SE dari Partai PDI Perjuangan melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (16/11/2023) lalu di Jalan Mawar RT 1 RW 6 kelurahan Palas Kecamatan Rumbai.

Disampaikan Dapot, adapun Perda yang ia sosialisasikan yakni Perda no 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Pekanbaru mengeluarkan anggaran hampir Rp90 Miliar untuk pengelolaan sampah. Namun Rumbai tidak ikut didalam pengelolaan sampah yang dikelola pihak ketiga.

"Yang saya sampaikan kepada masyarakat, apakah ada pengutipan uang sampah. Ternyata dikutip. Sementara harapan kita dengan adanya perda ini tentu ada kontribusi ke Pekanbaru. Ternyata sampai sekarang distribusi yang diterima oleh oknum yang mengutip tidak disampaikan atau disalurkan ke PAD kota Pekanbaru," jelas Dapot.

Dengan adanya penyebarluasan perda ini Dapot berharap masyarakat lebih paham dan mengerti terkait retribusi sampah. (Galeri)

Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda Retribusi Sampah

Keterangan Foto : Dapot Sinaga saat menjelaskan terkait Perda retribusi sampah

 

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Masyarakat%20yang%20antusias%20saat%20mendengarkan%20pemaparan%20Anggota%20DPRD%20Dapot%20Sinaga.jpg

Keterangan Foto : Masyarakat yang hadir saat kegiatan

 

Masyarakat yang hadir saat kegiatan

Keterangan Foto : Masyarakat yang antusias saat mendengarkan pemaparan Anggota DPRD Dapot Sinaga.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat