MENU TUTUP
GALERI DPRD PEKANBARU

Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda Retribusi Sampah

Jumat, 05 Januari 2024 | 15:49:15 WIB
Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda Retribusi Sampah

PEKANBARU - Guna memberikan pemahaman kepada konstituennya, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga SE dari Partai PDI Perjuangan melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (16/11/2023) lalu di Jalan Mawar RT 1 RW 6 kelurahan Palas Kecamatan Rumbai.

Disampaikan Dapot, adapun Perda yang ia sosialisasikan yakni Perda no 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Pekanbaru mengeluarkan anggaran hampir Rp90 Miliar untuk pengelolaan sampah. Namun Rumbai tidak ikut didalam pengelolaan sampah yang dikelola pihak ketiga.

"Yang saya sampaikan kepada masyarakat, apakah ada pengutipan uang sampah. Ternyata dikutip. Sementara harapan kita dengan adanya perda ini tentu ada kontribusi ke Pekanbaru. Ternyata sampai sekarang distribusi yang diterima oleh oknum yang mengutip tidak disampaikan atau disalurkan ke PAD kota Pekanbaru," jelas Dapot.

Dengan adanya penyebarluasan perda ini Dapot berharap masyarakat lebih paham dan mengerti terkait retribusi sampah. (Galeri)

Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda Retribusi Sampah

Keterangan Foto : Dapot Sinaga saat menjelaskan terkait Perda retribusi sampah

 

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Masyarakat%20yang%20antusias%20saat%20mendengarkan%20pemaparan%20Anggota%20DPRD%20Dapot%20Sinaga.jpg

Keterangan Foto : Masyarakat yang hadir saat kegiatan

 

Masyarakat yang hadir saat kegiatan

Keterangan Foto : Masyarakat yang antusias saat mendengarkan pemaparan Anggota DPRD Dapot Sinaga.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran