MENU TUTUP

Krimsus Polda Riau dan Polsek Tambang mendapatkan Apresiasi dari Tokoh Masyarakat dalam Memberantas Galian C Ilegal di Desa Teluk Kenidai

Selasa, 27 Februari 2024 | 12:49:16 WIB
Krimsus Polda Riau dan Polsek Tambang mendapatkan Apresiasi dari Tokoh Masyarakat dalam Memberantas Galian C Ilegal di Desa Teluk Kenidai

GENTAONLINECOM--Senin, 26 Februari 2024. Team Krimsus Polda Riau turun langsung ke lokasi Pertambangan Ilegal yang berada di Desa Teluk Kenidai. Kecamatan Tambang. Kabupaten Kampar. 

Dalam Razia Gabungan Krimsus Polda Riau dan Polsek Tambang berhasil mengamankan satu unit alat berat beserta operator. Dan satu unit Dump Truk Coldisel.Beserta Supirnya. Dan satu orang Tersangka Pungli yang turut digelandang sore hari kemarin. 

Saat ini Barang bukti beserta tersangka sebanyak 3 dititipkan di Polsek Tambang. 

Dalam pengembangan pemberitaan team turun langsung ke Desa Teluk Kenidai dan bertemu Tokoh masyarakat. Laporan ini di dapatkan dari masyarakat setempat. 

Tokoh Masyarakat sangat mengapresiasi kinerja Krimsus Polda Riau dengan Polsek Tambang. Dimana dalam satu kali razia sudah berhasil mengamankan Alat bukti bererta pelaku. 

Masyarakat memohon kepada Kapolda Riau untuk menindaklanjuti proses hukum yang berlaku sehingga para pelaku perusak lingkungan diproses hukum dan membuat efek jera. 

Team Satgat Mafia Pertambangan

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan