MENU TUTUP

KORBAN ARISAN ONLINE WL PEKANBARU MENUNGGU KEPASTIAN HUKUM DARI POLDA RIAU

Kamis, 14 Maret 2024 | 13:53:54 WIB
KORBAN ARISAN ONLINE WL PEKANBARU MENUNGGU KEPASTIAN HUKUM DARI POLDA RIAU Dr. FREDDY SIMANJUNTAK, S.H.,M.H. ketika dimintai keterangan, Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H, selaku Penasehat Hukum

PEKANBARU,GENTAONLINECOM--Kamis, 14 Maret 2023, Kepolisian Daerah Riau saat ini sedang Memproses Laporan Pengaduan terkait Penipuan yang mengakibatkan Kerugian dalam Kegiatan Arisan Online di Kota Pekanbaru, Arisan Online tersebut bernama Arisan WL Pekanbaru yang diambil dari nama Owner yang saat ini dilaporkan di Polda Riau.

Laporan Pengaduan ini sudah teregister di Polda Riau sejak tanggal 09 November 2023 dan sampai saat ini masih dalam Proses Penyelidikan yang dilakukan oleh Penyelidik Polda Riau. 

Saat sekarang ini, Perkara ditangani oleh Kantor Hukum Dr. FREDDY SIMANJUNTAK, S.H.,M.H. ketika dimintai keterangan, Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H, selaku Penasehat Hukum menyatakan bahwa Korban yang melaporkan “WL” selaku Owner atau Penanggung Jawab Arisan Online WL ini secara Resmi berjumlah 3 (tiga) Orang.

"Namun saat ini info dan data yang kita dapatkan, bahwasanya Korban Arisan Online WL lebih dari itu, dan ditaksir Kerugian yang dialami oleh Klien Kami adalah sebesar ± Rp. 590.760.000,00 (Lima Ratus Sembilan Puluh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah)".

Kami menduga adanya Adanya Dugaan Penggelapan dan atau Penipuan Uang pada Kegiatan Arisan Online oleh Arisan WL Pekanbaru dengan Owner berinisial “WL” sehingga mengakibatkan Kerugian bagi Para Klien kami dalam kapasitas sebagai Korban, ungkapnya.

Secara terpisah, Triandi Bimankalid, S.H., M.H yang juga merupakan Penasehat Hukum dari Korban mengungkapkan bahwa kami mengapresiasi tim Penyelidik Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau yang terus berkerja dan berupaya untuk menuntaskan Permasalahan ini.

Namun bagaimanapun dengan Bukti-Bukti dan atau Fakta dari keterangan Saksi Pelapor dan Juga Para Korban lainnya semestinya dapat mengungkap bahwa memang benar dan jelas secara terang benderang adanya Tindak Pidana dan dapat dilanjutkan ke tahap Penyidikan, namun segala Proses Hukum tetap kita hormati dan kita serahkan kepada Tim Penyelidik Polda Riau, yang jelas para Klien kami dalam Kapasitasnya sebagai Korban dan juga si Pencari Keadilan menunggu Kepastian Hukum dan juga Nuansa Keadilan terkait Permasalahan ini, Ungkap Triandi.

Hingga berita ini diterbitkan, Permasalahan ini masih dalam tahap Penyelidikan dengan melakukan pendalaman terhadap Ahli dan akan melakukan Gelar.( edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat