MENU TUTUP

Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan

Jumat, 19 April 2024 | 08:52:01 WIB
Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan

Kampar Riau, Genta Online ||Kasi Pidsus Kejaksaan Negri (Kejari) Kampar Martalius SH,MH Didampingi Kasi Intel Rendi Winata Minggu Depan, Akan Melakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi Terkait Dugaan Penggelapan Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti Kecematan Tapung kabupaten Kampar Riau.

Hal ini di Benarkan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kampar Marthalius SH,MH, Kamis 18 April 2024.

"Iya benar Minggu depan kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait tanah Kas Desa Indra Sakti," katanya.

Lanjut di terangkan oleh Marthalius, Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti, Saat ini sudah Naik dari Penyelidikan ke penyidikan.

"Hasil penyelidikan disimpulkan bahwa kasus indra sakti tersebut merupakan peristiwa pidana.sebutnya

Ia mengatakan, Maka Kami Tingkatkan Kasus ini dari Penyelidikan ke Penyidikan. Penyidikan Sendiri adalah Rangkaian untuk mencari Dua alat bukti.

"Kita sudah melakukan Penggeledahan di Rumah mantan Kades Desa Indra Sakti, dan barang dari hasil penggeledahan akan kita jadi untuk alat bukti, dan Minggu depan ini kita akan panggil Saksi, dan kita periksa. Terkait Siapa Yang akan Menjadi Tersangka Nanti Akan Kita Buka Dari Hasil Penyidikan ini," Pungkasnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan