MENU TUTUP

Pj Kades Danau Lancang : Kita Akan Panggil Pemegang Ampang - Ampang

Selasa, 07 Mei 2024 | 06:57:44 WIB
Pj Kades Danau Lancang : Kita Akan Panggil Pemegang Ampang - Ampang Pj Kades Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Rustam Effendi diduga banyak masalah

KAMPAR GENTAONLINECOM --Terkait Pungutan liar (Pungli) di ampang - ampang di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau dan Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Danau Lancang Rustam Effendi yang baru dilantik angkat bicara.

Pj  Kades Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Rustam Effendi akan memanggil yang memegang ampang - ampang di seluruh Desa Danau Lancang.

Hal tersebut disampaikan oleh Rustam Efendi kepada media Genta Online Com dikantor Camat Tapung setelah selesai pelantikan Pj Kades oleh Pj Sekretaris Daerah Kampar Ahmad Yuzar, Senin siang (6/5/2024).

"Kita akan memanggil seluruh yang memegang  ampang - ampang di Desa Danau Lancang. Bagai mana ampang - ampang tersebut bisa legal, dari ilegal menjadi legal," kata Rustam Efendi.

Diterangkan lebih lanjut Pj Kades Danau Lancang, apa manfaat dari ampang - ampang tersebut. Kehadiran saya sebagai Pj akan meluruskan apa yang selama ini bukan pada tempatnya, baik dikantor maupun dilapangan.

Saya minta dukungan seluruh pihak agar semuanya bisa berjalan dengan baik, karena tugas saya cukup berat. Kalau kita bersama - sama, seberat apapun tugas dan selagi itu benar dan tidak ada yang susah, kata Rustam Efendi (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan