MENU TUTUP

Dewan Kuansing Minta Pemkab Segera Salurkan Benih Padi

Kamis, 15 November 2018 | 11:05:03 WIB
Dewan Kuansing Minta Pemkab Segera Salurkan Benih Padi

GENTAONLINE.COM-Banjir yang melanda Kuantan Singingi (Kuansing), Riau awal November 2018 telah menghancurkan tanaman padi masyarakat. Kendati banjir merendam rumah warga selama lima hari, ternyata tidak dengan areal persawahan.

"Ada sebagian sawah masyarakat baru kering setelah seminggu pasca banjir. Akibatnya, tanaman padi yang baru saja ditanam mati," ujar Sastra Febriawan, Anggota DPRD Kuansing, Rabu (14/11) di Telukkuantan.

Dikatakan Sastra, khusus di Kecamatan Pangean, masyarakat baru saja menanam padi. Kini, padi tersebut sudah busuk dan hanya sebagian kecil yang tersisa.

"Tanaman habis, sementara benih tidak ada lagi. Untuk itu, pemerintah harus cepat menyalurkan bantuan benih kepada masyarakat. Jika tidak, maka akan berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat. Kita tahu, bahwa padi yang ditanam untuk kebutuhan satu tahun. Bukan untuk dijual," papar Sastra.

Senada dengan itu, Sarjan M yang juga Anggota DPRD Kuansing, meminta pemerintah cepat tanggap dalam mengatasi benih padi.

"Di Kuantan Hilir Seberang hampir seluruhnya terendam. Kita tidak ingin terjadi gagal panen tahun ini. Mudah-mudahan, pemerintah segera menyalurkan bantuan benih," ujar Sarjan. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan