MENU TUTUP

Ketua DPD IWO Indonesia Ogan Ilir Yasandi Kutuk Keras Pelaku Pembunuhan Wartawan Di Empat Lawang

Jumat, 10 Mei 2024 | 20:13:11 WIB
Ketua DPD IWO Indonesia Ogan Ilir Yasandi Kutuk Keras Pelaku Pembunuhan Wartawan Di Empat Lawang

OGAN ILIR, -  Genta Online Com  Ketua DPD IWO Indonesia  kabupaten Ogan Ilir provinsi Sumatera Selatan yang di Pimpin Yasandy  Mengutuk keras pelaku pembunuhan salah seorang Anggota IWO I di Daerah Empat Lawang Sumatera Selatan agar Kapolres Empat Lawang dan Kapolda Sumatera Selatan segera menangkap pelaku pembunuhan dan menindaklanjuti Proses Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Kronologi sesuai pemberitaan bahwa Anggota Ikatan Wartawan Online Indonesia kabupaten Empat Lawang tertusuk di bagian leher akibat perkelahian di wilayah Hukum polres kabupaten Lahat. Kamis (09 Mei 2024).

Korban bernama Junaidi yang aktif sebagai jurnalis IWO I Empat Lawang dan beliau juga tergabung di anggota pemuda Pancasila kabupaten empat lawang saat ini telah meninggal dunia di perkirakan kurang lebih jam 05:00 hari Kamis 09 Mei 2024.

Motif terjadinya pembunuhan tersebut belum di ketahui karena pihak kepolisian Wilayah HUKUM polres Empat Lawang masih mendalami motifnya,

Sementara itu Polsek kikim barat pada sore ini kamis 09 mei 2024 jam 17:41 telah mengamankan salah satu rekan dari di duga pelaku yang masih berstatus sebagai saksi karena masih tahap proses pemeriksaan

Adapun nama saksi rekan dari di duga pelaku ber inisial ‘S” di serahkan langsung oleh pihak keluarga,dan Kapolsek Kikim barat berharap di duga Pelaku menyerahkan diri."terang Kapolsek.

Sementara pihak keluarga berharap agar pelaku cepat di temukan dan di hukum sesuai dengan undang- undang yang berlaku.

Ketua DPD Iwo Indonesia kabupaten Ogan Ilir Yasandy didampingi bendahara Neni Susanti SKM mengucapkan turut berduka cita atas kejadian tersebut semoga almarhum dalam keadaan husnul khatimah. Untuk para pelaku segera menyerahkan diri dan supaya masalah ini bisa cepat selesai. Kami akan selalu mengawal kasus ini sampai tuntas. Serta keadilan akan segera terwujud."ungkapnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan