MENU TUTUP

Diduga perusahaan kontraktor PT.MAM menggunakan BBM SUBSIDI ilegal untuk menjalankan proyek pekerjaan jalan pemerintahan kabupaten siak.

Senin, 15 Juli 2024 | 05:50:20 WIB
Diduga perusahaan kontraktor PT.MAM menggunakan BBM SUBSIDI ilegal untuk menjalankan proyek pekerjaan jalan pemerintahan kabupaten siak.

Perawang--PT Mekar Abadi Mandiri ( PT MAM) selaku perusahaan yang mengerjakan proyek pemerintah kabupaten Siak yaitu pembangunan jalan raya simpang jalan sma Km.7 sampai simpang km.8 di kecamatan Tualang diduga menggunakan BBM ilegal bersubsidi.

Sementara BBM subsidi ini adalah hak masyarakat dan diharamkan digunakan oleh perusahaan kontraktor, namun informasi yang didapatkan oleh tim awak media dilapangan BBM tersebut dipasok dari sebuah mobil tangki yang diduga bukan dari sebuah perusahaan yang tidak resmi dari Pertamina .

PT MAM juga melakukan penimbunan BBM Solar yang akan mereka gunakan untuk alat berat seperti EXCAVATOR , DOZER, BOMAG dan kendaraan pengangkut karyawan kelapangan . 

Seharusnya proyek yang dibiayai oleh pemerintah itu tidak boleh mengunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tetapi harus BBM industri. Termasuk material lainnya yang digunakan, lanjut dia, harus resmi dari usaha dagang, perusahaan yang memiliki perizinan meliputi material galian C pasir dan batu serta timbunan tanah.

Perusahaan kontraktor harus mematuhi peraturan yang berlaku terkait penggunaan solar, yaitu Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Seorang warga setempat menyampaikan bahwa minyak yang ada ditempat penampungan ini dibawa memakai mobil tangki tapi tidak tau dari perusahaan apa,jawabnya

Awak media mencoba menghubungi  melalui chat via WA pihak PT MAM,Humas perusahaan sampai berita ini terbit tidak mau membalas dan seakan tak perduli, walaupun chat centang dua warna biru, (dibaca-red)

Kepolisian Daerah Riau dan intansi terkait harus segera ambil tindakan, memeriksa tempat penampungan BBM yang berada di km 7 Perawang kecamatan Tualang serta periksa keabsahan dokumen BBM yang dipakai oleh PT MAM.

(Tim media GentaOnline Com)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan