MENU TUTUP

Pasca Tragedi Maut Warga Siabu dengan PT. Ciliandra, Pj Bupati Kampar Pimpin Rapat dan Minta Laporan Dinas Terkait.

Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:03:48 WIB
Pasca Tragedi Maut Warga Siabu dengan PT. Ciliandra, Pj Bupati Kampar Pimpin Rapat dan Minta Laporan Dinas Terkait.

BANGKINANG KOTA-  GENTA ONLINE COM Guna menindak lanjut tragedi maut yang menewaskan seorang pekerja, setelah menabrak portal yang dipasang tanpa izin oleh PT. Ciliandra Perkasa beberapa waktu yang lalu.

Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH menggelar rapat khusus dengan para Kepala Dinas terkait dilingkungan pemda kampar di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Kampar, senin pagi (7/10/2024).

Dalam trageri tersebut, PT Ciliandra Perkasa tidak memiliki izin dan tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemasangan portal tersebut. Bahkan, portal yang dipasang tidak memenuhi standar keselamatan, dan juga tidak dilengkapi dengan rambu-rambu yang memadai.

Dengan demikian, Pj Bupati Kampar langsung memimpin rapat hersama Kepala OPD yang dihadiri langsung Pj Sekda Kampar Ramlah, Kadis Pethubungan Refizal, Kadis LH Yurico Efril,  Kadis Perindagnaker Sasminedi, Kadis Perkebunan Marahalim, Kadis PU PR Afdal, Kaban Kesbangpol Mahadi, Kabag Hukum Khairuman, Kabag Tapem Tengku Said dan Kades Siabu Tarmo.

Pj Bupati Kampar Hambali, pada kesempatan tersebut menegaskan kepada seluruh Dinas terkait agar sesegera mungkin menyerahkan pernyataan atau laporan terkait pemasalaahn yang terjadi dengan PT. Ciliandra yang berada di Desa Siabu Kecamatan Salo.

Dengan telah diserahkan pernyataan atau laporan tersebut, Pj Bupati Kampar Hambali menyebut bahwa nantinya akan mengagendakan kembali rapat khusus lengkap bersama Forkompinda kampar.

Dimana hasil dari rapat yang lengkap dengan dokumen nantinya, akan diserahkan langsung ke Kementrian terkait, baik Kementrian Perkebunan, Kementrian Lingkungan Hidup, serta kementrian lainnya yang betkaitan dengan operasional suatu perusahan."ucap Hambali". tutup ( edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan