MENU TUTUP

BNN Pekanbaru: Tes Urine 3.024 Orang, 49 Positif Narkoba

Kamis, 19 Desember 2019 | 10:11:14 WIB
BNN Pekanbaru: Tes Urine 3.024 Orang, 49 Positif Narkoba

GENTAONLINE.COM - Peredaran narkotika di Kota Pekanbaru semakin marak. Hal ini terbuktinya intensnya pemberitaan di media terkait pengungkapan peredaran narkotika.

DARI hasil pengungkapan kasus oleh aparat kepolisian, BNN maupun penegak hukum lainnya barang haram itu hanya mampir alias transit.

Artinya, masih banyak pengedar maupun bandar memanfaatkan pelabuhan tikus. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Pekanbaru AKBP Sukito didampingi Kasubag Umum Wan Suparman, Kasi Rehabilitasi Sandi Risto Aji dan Kasi Pemberantasan Aiptu Indra menggelar kepada media, Rabu (18/12).

Ia menjelaskan, perihal banyaknya pemberitaan di media terkait peredaran narkotika, Sukito mengatakan hal itu bukan membuktikan kalau peredaran narkotika semakin marak.

Melainkan sudah banyak pihak yang peduli terhadap penyalahgunaan narkoba. "Karena seluruh lini peduli dan melek akan penyalahgunaan narkoba maka narkoba semakin banyak terekspos," ucapnya.

Menurutnya dapat dikatakan, dari sisi penelitian bisa ditekan dengan adanya media sehingga diketahui publik. Marak itu karena peduli, sehingga pertumbuhnnya dapat dikendalikan. "

Oleh karena itu BNNK Pekanbaru mempunyai program per tahun sementara yang tidak terprogram itu dari masyarakat. Semakin banyak yang tidak terprogram semakin tinggi peduli masyarakat perihal narkotika," terangnya.

Lebih lanjut, sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) bahwa seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah serta BUMN/BUMD harus aktif berperan dalam pelaksanaan P4GN.

BNNK Pekanbaru berharap, dengan adanya Inpres tersebut Pemko Pekanbaru dapat lebih aktif ikut serta P4GN di Bumi Lancang Kuning. Sukito menambahkan di BNNK Pekanbaru terdapat tiga seksi.

Di antaranya seksi pemberantasan, seksi rehabilitasi dan P2M yang didukung oleh Kasubag Umum untuk administrasi.(rpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan