MENU TUTUP

Tanggapan Atas Tuduhan Pelanggaran Jabatan Direktur BUMD Dumai

Ahad, 05 Januari 2025 | 13:47:52 WIB
Tanggapan Atas Tuduhan Pelanggaran Jabatan Direktur BUMD Dumai

Dumai - Dalam pemberitaan yang ramai diperbincangkan mengenai dugaan rangkap jabatan Direktur PT Pembangunan Dumai (Perseroda), Aditya Romas, beberapa pihak memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Tudingan yang menyebut adanya pelanggaran terhadap Pasal 56 Perda Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2021 dinilai terlalu dini dan tidak berdasar sepenuhnya.

Pihak Walikota Dumai, melalui perwakilannya, menyampaikan bahwa penunjukan Aditya Romas sebagai Direktur PT Pembangunan Dumai telah melalui proses seleksi ketat dan sesuai peraturan perundang-undangan. "Kami memastikan bahwa segala proses pengangkatan Direktur BUMD telah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Terkait dugaan rangkap jabatan, hal itu tengah kami dalami untuk memastikan tidak ada pelanggaran," ujar salah satu pejabat Pemerintah Kota Dumai.

Sementara itu, Aditya Romas dalam pernyataannya menegaskan bahwa dirinya siap mematuhi segala regulasi yang berlaku. Ia juga menyebut bahwa posisinya di PT Russindo Arungan Grup telah dikonsultasikan secara hukum sebelum dirinya menerima jabatan di PT Pembangunan Dumai. "Saya menghormati aturan hukum. Jika ada kekeliruan administratif, saya terbuka untuk menyesuaikannya," ujar Aditya.

Terkait tudingan yang disampaikan oleh Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, beberapa pihak menilai pernyataan tersebut terlalu spekulatif. "Pernyataan seperti ini harus dibuktikan dengan data yang valid, bukan hanya berdasarkan asumsi. Tuduhan terhadap seorang pejabat publik harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mencemarkan nama baik," ungkap pengamat hukum tata negara, Dr. Syahrul Hadi, M.H.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Dumai memastikan akan mengambil langkah-langkah sesuai hukum jika terbukti terjadi pelanggaran. Namun, mereka juga mengingatkan agar isu ini tidak dijadikan alat untuk menyerang pribadi atau pihak tertentu tanpa bukti kuat.

"Semua pihak diharapkan dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kami mengimbau masyarakat Dumai untuk tidak terprovokasi oleh opini yang belum tentu benar," pungkas perwakilan Pemerintah Kota Dumai.

Berita ini diharapkan menjadi penyeimbang dalam melihat isu yang sedang berkembang. Klarifikasi lebih lanjut akan disampaikan setelah investigasi resmi selesai dilakukan. (Ad)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari