Tanpa Bukti, Warga Talang Danto Dianiaya Oknum Security PTPN IV Kebun Tandun

Sabtu, 01 November 2025 | 18:52:06 WIB
Tanpa Bukti, Warga Talang Danto Dianiaya Oknum Security PTPN IV Kebun Tanduni Foto: SG (28), menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan oleh oknum satuan pengamanan (security) PTPN IV Regional III Kebun Tandun.

KAMPAR — Seorang warga Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, berinisial SG (28), menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan oleh oknum satuan pengamanan (security) PTPN IV Regional III Kebun Tandun.

Peristiwa itu terjadi pada Senin malam, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. SG dituduh mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan dan langsung ditangkap oleh petugas keamanan. Tanpa bukti apa pun, ia diborgol dan dipukuli hingga mengalami luka di bagian kepala.

Akibat penganiayaan itu, SG harus dirawat di Rumah Sakit Tandun dan mendapat empat jahitan di kepalanya.

“Dipukuli aku, padahal aku nggak ada salah apa-apa. Nggak ada aku kerja (mencuri),” kata SG lirih.

Keluarga korban menuturkan, SG dibawa ke pos keamanan kebun Tandun dan dianiaya oleh seorang koordinator keamanan bernama Poniman.

“Korban dipukul lima kali menggunakan tongkat T sampai kepalanya robek. Padahal, tidak ada bukti sama sekali kalau dia mencuri,” ujar salah satu anggota keluarga.

Kasus ini menimbulkan kecaman dari warga sekitar yang menilai tindakan oknum security tersebut sudah melewati batas. Mereka berharap manajemen PTPN IV bertanggung jawab dan menindak tegas pelaku.

Saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Asisten Umum (Asum) Kebun Tandun, Samuel Siregar, belum memberikan jawaban. Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen PTPN IV Regional III Kebun Tandun belum menyampaikan keterangan resmi terkait insiden ini. (Lelek)

Tulis Komentar