Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

Jumat, 06 Maret 2026 | 04:46:02 WIB
Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparati Foto:

DUMAI – Kota Dumai, Provinsi Riau, yang dikenal sebagai salah satu pusat distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumatera, kini menjadi sorotan. Sejumlah temuan lapangan mengindikasikan maraknya aktivitas gudang penimbunan dan dugaan pengoplosan BBM ilegal yang diduga berlangsung tanpa penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Sebagai kota yang memiliki fasilitas Fuel Terminal untuk distribusi BBM ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun sektor industri, Dumai seharusnya menjadi wilayah dengan pengawasan ketat terhadap peredaran BBM. Namun di lapangan, sejumlah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun dan mengolah BBM ilegal justru disebut-sebut beroperasi secara terbuka.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, beberapa gudang yang berada di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, diduga dimanfaatkan sebagai lokasi penimbunan BBM jenis solar bersubsidi. Gudang-gudang tersebut umumnya memiliki pagar seng sederhana dan menggunakan nama badan usaha resmi yang bergerak di bidang transportasi atau distribusi BBM industri.

Sumber di lapangan menyebutkan, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan melibatkan jaringan yang terorganisir. Dugaan praktik ilegal ini meliputi penimbunan BBM bersubsidi, hingga pengoplosan dengan bahan lain sebelum didistribusikan kembali ke pasar industri maupun masyarakat dengan harga non-subsidi.

Menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, aktivitas kendaraan keluar-masuk gudang berlangsung hampir setiap hari. Kendaraan jenis pick-up, truk, hingga mobil pribadi terlihat membawa jeriken dan tangki berisi solar.

“Setiap hari ada kendaraan keluar masuk. Biasanya malam juga masih ada aktivitas,” ujar seorang warga.

Selain itu, praktik penimbunan BBM disebut dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari melangsir BBM dari SPBU menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, hingga dugaan pengurangan muatan oleh oknum sopir truk tangki pengangkut BBM sebelum sampai ke tujuan distribusi resmi.

Sebagian BBM tersebut kemudian diduga dicampur dengan bahan lain, termasuk minyak mentah dari aktivitas pengeboran ilegal yang berasal dari luar daerah, seperti Sumatera Selatan dan Jambi. Hasil campuran tersebut lalu dipasarkan kembali ke konsumen industri.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat berwenang. Pasalnya, dengan jumlah gudang yang disebut mencapai puluhan titik, aktivitas tersebut dinilai sulit berlangsung tanpa adanya kelengahan atau pembiaran dari pihak yang seharusnya melakukan pengawasan.

Pengamat kebijakan energi menilai, praktik mafia BBM tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi dan pajak, tetapi juga merugikan masyarakat karena kualitas BBM yang tidak terjamin.

“Ini persoalan serius. Jika benar ada penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi, maka kerugiannya bukan hanya finansial, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kepercayaan publik,” kata seorang pengamat energi di Riau.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun instansi terkait lainnya, segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut. Penindakan tegas dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM di wilayah Dumai berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Selain itu, pemerintah pusat juga diharapkan memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM, khususnya di daerah yang memiliki peran strategis seperti Dumai, agar praktik penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal tidak terus berulang.

Jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, masyarakat meminta aparat bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu, demi menjaga integritas sistem distribusi energi nasional. (Lelek)

Tulis Komentar