OTT KPK Guncang Riau, Projo Riau : Jangan Biarkan Korupsi Terus Mencoreng Wajah Daerah
Foto:
GentaOnline.Com - Riau. Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Sekretaris Daerah Kuansing dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan kembali mengguncang Provinsi Riau. Peristiwa ini dinilai menjadi peringatan serius bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman nyata bagi tata kelola pemerintahan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Projo Riau, Dodi Kurniawan, mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Riau menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat integritas dan menutup rapat segala celah penyalahgunaan kewenangan.
"Peristiwa ini adalah alarm keras bagi seluruh kepala daerah. Jabatan adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, bukan ruang untuk praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum. Kami berharap tidak ada lagi kepala daerah di Riau yang harus berhadapan dengan KPK karena dugaan korupsi," tegas Dodi.
Menurutnya, setiap kasus yang menyeret pejabat publik tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta citra daerah di tingkat nasional.
"Masyarakat menginginkan pemimpin yang bekerja, membangun, dan melayani rakyat dengan penuh integritas. Jangan sampai pembangunan daerah terhambat hanya karena pemimpinnya tersandung persoalan hukum," ujarnya.
Projo Riau juga menegaskan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam memberantas korupsi secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas, menurut Dodi, menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
"Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun yang lebih penting, seluruh kepala daerah harus menjadikan kasus ini sebagai pengingat bahwa kekuasaan hanya akan bermakna apabila dijalankan dengan kejujuran, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat," katanya.
Dodi berharap kasus yang terjadi di Kuantan Singingi menjadi yang terakhir di Riau sehingga seluruh energi pemerintah daerah dapat difokuskan pada pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi bersama Sekretaris Daerah Kuansing sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah. Keduanya telah ditahan untuk kepentingan penyidikan, sementara proses hukum masih berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
(***/Projo Riau).