IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA
Foto: Foto bersama setelah selesai pembukaan
Pekanbaru ,Seminar bertajuk “Tata Kelola Organisasi Mahasiswa” sukses diselenggarakan
pada Sabtu (13/06/2026). Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara Program Alumni
Mengajar dan Kepaniteraan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Ekonomi dan Ilmu
Sosial (FEIS) ini menghadirkan alumni FEIS, Farhan, S.E., M.M., CRBD., CIRBD, sebagai
narasumber utama.
Seminar ini digelar sebagai respons terhadap berbagai fenomena organisasi mahasiswa di
tingkat jurusan yang dinilai mulai menjalankan program kerja di luar fungsi dan ranah
akademiknya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengaburkan arah gerakan organisasi serta
mengurangi efektivitas peran masing-masing lembaga kemahasiswaan.
Ketua pelaksana kegiatan, Yoaramadhanni Sumual menyampaikan bahwa “acara alumni
mengajar ini di selenggarakan oleh IKA Fakultas Ekonomi Dan Ilmu Sosial. Para alumni
hebat feis kembali ke kampus sebagai narasumber memberikan ilmu, wawasan, dan materi
yang sangat berguna untuk dunia kampus dan dunia kerja di masa yang akan datang.
insyaallah akan diselenggarakan secara berkelanjutan 1x dalam sebulan dengan total 10
materi yang akan meningkatkan kualitas mahasiswa FEIS,” ucapnya.
Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FEIS periode 2026, Arya Yoga Pratama,
menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat
pemahaman pengurus organisasi mahasiswa terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing masing lembaga.
“Kegiatan ini sangat penting karena kondisi internal beberapa organisasi mahasiswa saat ini
masih mengalami krisis identitas fungsional. Tidak sedikit pimpinan lembaga yang belum
memahami secara utuh arah gerakan organisasi serta landasan dalam berorganisasi,” ujarnya.
Menurut Arya, seminar ini menjadi wadah refleksi sekaligus pembelajaran bagi seluruh
pengurus Ormawa agar mampu menjalankan organisasi secara profesional dan sesuai dengan
regulasi yang berlaku.
“Seminar ini menjadi langkah awal untuk menata kembali organisasi agar berjalan
sebagaimana mestinya dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi mahasiswa,”
tambahnya.
Dalam pemaparannya, Farhan menegaskan bahwa regulasi terbaru telah mengatur pembagian
peran organisasi kemahasiswaan secara lebih jelas. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)
diarahkan untuk berfokus pada pengembangan potensi akademik mahasiswa di tingkat
program studi, sementara aktivitas pengembangan minat dan bakat menjadi ranah Unit
Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK).
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan organisasi serta
penguatan kapasitas manajerial di kalangan mahasiswa.
“Kemampuan mengelola organisasi, memahami regulasi, menyelesaikan konflik, dan bekerja
dalam tim merupakan nilai tambah yang sangat dibutuhkan di dunia kerja setelah lulus nanti,”
jelasnya.
Melalui kegiatan ini, para fungsionaris dan pengurus organisasi mahasiswa di lingkungan
FEIS diharapkan mampu melakukan pembenahan internal, memperkuat tata kelola
organisasi, serta menjalankan roda organisasi secara lebih terarah, profesional, dan selaras dengan regulasi yang berlaku.
Rls