Ortu Penusuk Syekh Ali Jaber Yakini Anaknya Gangguan Jiwa

Selasa, 15 September 2020 | 11:16:52 WIB
Ortu Penusuk Syekh Ali Jaber Yakini Anaknya Gangguan Jiwai Foto:

GENTAONLINE.COM - M Rudi, orang tua penusuk Syeh Ali Jaber diperiksa penyidik Polresta Bandar Lampung, Senin (14/9) petang. Dia tetap menyatakan anaknya mengalami gangguan jiwa atau mental sejak lama. M Rudi dan anaknya Alfin Adrian, warga Jalan Tamin, Gang Kemiri, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, belum mengubah keteranganya ke polisi.

“(Gangguan mental) Masih sampai sekarang,” kata M Rudi. Motif penusukan ulama kondang Syekh Ali Jaber hingga kini belum pasti. Di satu sisi, Alfin disebut sebagai penderita gangguan jiwa. Namun, belum ada kepastian medis yang bisa membuktikan Alfin dengan penyakit kejiwaan.

Menurut M Rudi, anaknya sudah mengalami gangguan mental sejak 2017. Bahkan, tutur dia, anaknya pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Alfin Adrian (24 tahun) sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka penusuk Syekh Ali Jaber saat acara wisuda Hafidz Quran di halaman Masjid Falahuddin Jalan Tamin, Ahad (13/9) petang. Akibat tikamannya tangan kanan atas Syekh Ali luka tusuk sedalam 7-8 cm saat dibawa ke Puskesmas Gedong Air. Alfin ditangkap jamaah lalu dibawa ke Polsekta Tanjungkarang Barat.

Rumah tersangka di Gang Kemiri, tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekira 300 meter. Saat itu, M Rudi masih berada di rumah. Ia tidak mengetahui keberadaan anaknya saat kejadian berlangsung.
 
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto pascakejadian mengatakan berdasarkan keterangan M Rudi pelaku mengalami gangguan jiwa sejak lama. “Tetapi dari kepolisian tidak begitu saja menerima penjelasan ini. Sehingga, pihak Reskrim proaktif mengundang dokter dari Rumah Sakit Jiwa,” kata Kapolda, Senin (13/9) malam.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sebagian warga tidak mengenal dekat dengan keluarga M Rudi juga Alfin Adrian. Pasalnya, keduanya hanya tinggal bersama kakek dan neneknya di rumah Gang Kemiri beberapa hari terakhir.

Warga juga tidak tahu persis keberadaan keluarga M Rudi. Namun warga tetap melihat mereka keluar dan masuk lingkungan dalam kondisi normal dan sehat. Keluarga M Rudi dan Alfin Adrian baru berada di rumah tersebut sekira tujuh hari terakhir.

Alfin Adrian sudah ditinggal ibu kandungnya yang bekerja di Hong Kong dan menikah lagi, setelah bercerai dengan M Rudi, bapaknya. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung.

Meski orang tua Alfin menyebut anaknya pernah dirawat di RSJ, namun tidak ada rekam medis dari saat Alfin dirawat. “Setelah pengakuan tersangka pernah dirawat di RSJ. Kami bolak-balik data empat tahun terakhir 2016 sampai 2020 tidak ada datanya,” kata Kepala Humas RSJ Kurungan Nyawa, Lampung David, Selasa (15/9).

Menurut dia, bila ada pasien yang dirawat inap maupun pasien yang melakukan rawat jalan, dan konsultasi dengan dokter poliklinik serta di Unit Gawat Darurat (UDG) di RSJ Lampung, dipastikan terdata rekam medis di data administrasi kantor.

Menurut David, tidak mungkin ada data yang terlewat bila seorang pasien yang berobat, rawat inap, dan rawat jalan, termasuk pasien masuk UGD rekam medisnya tidak terdata. Data rekam medis telah dibuka sejak 2016 hingga 2020 empat tahun terakhir datanya atas nama tersebut tidak ada.

Dia mengatakan, bila orang tua tersangka menyebutkan kepada penyidik (polisi) atau kepada wartawan bahwa ia pernah memasukkan anaknya dan dirawat inap karena gangguan mental atau jiwa di RSJ, tentu harus dilihat tempatnya. “Kalau di RSJ Lampung, tidak ada data rekam medisnya, mungkin di tempat lain, saya tidak tahu,” ujarnya.(

Tulis Komentar