MENU TUTUP

Kejari Bengkalis Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Pemenang Tender Bahan Kimia PDAM

Jumat, 27 November 2020 | 14:58:46 WIB
Kejari Bengkalis Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Pemenang Tender Bahan Kimia PDAM Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bengkalis Juprizal

GENTAONLINE.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis sudah melakukan penyidikan terhadap kelompok kerja (Pokja) di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang memenangkan CV. Pastikaya Sakti dalam tender pengadaan bahan kimia PDAM Tirta Terubuk Bengkalis yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap.

"Memang benar kita sudah mulai melakukan pengusutan terhadap pemenang tender bahan kimia tersebut, dimana PDAM Bengkalis menolak pemenang yang diduga kelengkapan dokumen dipalsukan," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bengkalis Juprizaldi Bengkalis, Jumat (27/11).

Untuk tahap awal, pihaknya akan memanggil perwakilan dari PDAM Tirta Terubuk Bengkalis terkait penolakan terhadap pemenang tender tersebut.

"Tentu untuk data awal kita memanggil pihak dari PDAM," kata Juprizal.

Setelah itu, pemanggilan juga akan dilakukan kepada Pokja LPSE Bengkalis untuk pemeriksaan selanjutnya, termasuk pemenang tender tersebut.

"Ada sembilan orang Pokja nanti akan kita panggil dan diperiksa," ungkap Kasi Pidsus.

Untuk tahap awal baru pengumpulan bahan keterangan, apabila ditemukanunsur pemalsuan dokumen tersebut baru ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kalau ada unsur pemalsuan dokumen kita akan tingkatkan kasus ini nantinya" tegas Juprizal.

Diberitakan sebelumnya, kelompok kerja di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bengkalis diduga memenangkan perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen pada tender proyek pengadaan bahan kimia untuk produksi air bersih Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dan Cabang Sungai Pakning.

Selain itu, dari sejumlah informasi yang didapatkan, adanya penolakan dari Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkakis kepada Pokja terhadap CV. Pastikaya Sakti yang memenangkan dua tender bahan kimia tersebut karena diragukan keabsahan dokumennya.

Sementara, pihak Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis saat dimintai keterangan melalui Kepala Bagian Teknik dan Perencanaan, Abel Iqbal mengakui, memang sampai saat ini kontrak pekerjaan terhadap dua paket pekerjaan bahan kimia belum ada karena ada kejanggalan terkait keabsahan dokumen pemenang tender tersebut.(antara)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan