MENU TUTUP

Kejari Bengkalis Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Pemenang Tender Bahan Kimia PDAM

Jumat, 27 November 2020 | 14:58:46 WIB
Kejari Bengkalis Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Pemenang Tender Bahan Kimia PDAM Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bengkalis Juprizal

GENTAONLINE.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis sudah melakukan penyidikan terhadap kelompok kerja (Pokja) di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang memenangkan CV. Pastikaya Sakti dalam tender pengadaan bahan kimia PDAM Tirta Terubuk Bengkalis yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap.

"Memang benar kita sudah mulai melakukan pengusutan terhadap pemenang tender bahan kimia tersebut, dimana PDAM Bengkalis menolak pemenang yang diduga kelengkapan dokumen dipalsukan," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bengkalis Juprizaldi Bengkalis, Jumat (27/11).

Untuk tahap awal, pihaknya akan memanggil perwakilan dari PDAM Tirta Terubuk Bengkalis terkait penolakan terhadap pemenang tender tersebut.

"Tentu untuk data awal kita memanggil pihak dari PDAM," kata Juprizal.

Setelah itu, pemanggilan juga akan dilakukan kepada Pokja LPSE Bengkalis untuk pemeriksaan selanjutnya, termasuk pemenang tender tersebut.

"Ada sembilan orang Pokja nanti akan kita panggil dan diperiksa," ungkap Kasi Pidsus.

Untuk tahap awal baru pengumpulan bahan keterangan, apabila ditemukanunsur pemalsuan dokumen tersebut baru ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kalau ada unsur pemalsuan dokumen kita akan tingkatkan kasus ini nantinya" tegas Juprizal.

Diberitakan sebelumnya, kelompok kerja di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bengkalis diduga memenangkan perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen pada tender proyek pengadaan bahan kimia untuk produksi air bersih Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dan Cabang Sungai Pakning.

Selain itu, dari sejumlah informasi yang didapatkan, adanya penolakan dari Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkakis kepada Pokja terhadap CV. Pastikaya Sakti yang memenangkan dua tender bahan kimia tersebut karena diragukan keabsahan dokumennya.

Sementara, pihak Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis saat dimintai keterangan melalui Kepala Bagian Teknik dan Perencanaan, Abel Iqbal mengakui, memang sampai saat ini kontrak pekerjaan terhadap dua paket pekerjaan bahan kimia belum ada karena ada kejanggalan terkait keabsahan dokumen pemenang tender tersebut.(antara)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan