MENU TUTUP

Kopari Desak Aparat Tangkap Pokui yang Diduga Kuasai 350 Hektare Lahan di Tahura

Jumat, 04 April 2025 | 10:52:28 WIB
Kopari Desak Aparat Tangkap Pokui yang Diduga Kuasai 350 Hektare Lahan di Tahura Barak kebun milik pokui dikawasan Tahura

Pekanbaru – Juru Bicara Komunitas Pecinta Alam Riau (Kopari), Wagimin, mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap seorang individu berinisial Pokui yang diduga menguasai lahan seluas 350 hektare di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Riau.

Menurut Wagimin, penguasaan lahan di kawasan konservasi tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Kehutanan dan bisa dijerat pidana.

"Kawasan Tahura adalah wilayah konservasi yang dilindungi undang-undang. Jika benar Pokui menguasai dan menggunakan lahan seluas 350 hektare di sana, itu jelas pelanggaran hukum yang serius," tegas Wagimin, Kamis (4/4).

Wagimin menjelaskan bahwa berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta peraturan turunannya, setiap bentuk kegiatan atau penguasaan lahan tanpa izin di kawasan hutan negara adalah tindak pidana. Ancaman hukumannya tidak main-main, bahkan bisa mencapai 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

"Kami minta aparat penegak hukum, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun KLHK, jangan tutup mata. Tangkap Pokui dan proses sesuai hukum. Jangan biarkan ada oknum yang merusak kawasan konservasi seenaknya," seru Wagimin.

Komunitas Pecinta Alam Riau menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap menggelar aksi serta melaporkannya secara resmi jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari pihak berwenang.

"Kami siap turun ke lapangan dan membawa isu ini ke tingkat nasional jika perlu. Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal masa depan lingkungan Riau," pungkas Wagimin.

(Lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat