MENU TUTUP

Kode Wilayah Kecamatan Pemekaran di Kota Pekanbaru sudah Ada Tapi Belum Bisa Digunakan

Kamis, 03 Februari 2022 | 09:22:13 WIB
Kode Wilayah Kecamatan Pemekaran di Kota Pekanbaru sudah Ada Tapi Belum Bisa Digunakan

GENTAONLINE.COM - Kode wilayah kecamatan pemekaran di Kota Pekanbaru sudah ada. Namun, belum bisa digunakan dan membuat pengurusan izin usaha terkendala.

Persoalan tidak hanya pengurusan izin usaha. Warga Pekanbaru di wilayah kecamatan pemekaran juga masih terkendala mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) sesuai domisili atau tempat tinggal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut, kode wilayah kecamatan baru hasil pemekaran memang telah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

"SK Mendagri sudah keluar, sekarang tinggal di Dirjen Capil. Informasi terakhir, dalam satu dua hari ini sudah masuk dalam sistem dan sudah bisa digunakan," kata Sekda, Kamis (3/2/2022).

Pemerintah Kota (Pemko) telah membicarakan kondisi itu dengan Pemerintah Pusat agar kode wilayah kecamatan pemekaran segera bisa digunakan.

"Insya Allah tidak akan lama dan bisa langsung digunakan," kata Sekda.

Ada 4 kecamatan yang dimekarkan Pemko Pekanbaru di akhir 2020 lalu. Keempat kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Tampan, Tenayan Raya, Rumbai, dan Rumbai Pesisir.

Untuk Tampan dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani. Nama Tampan sendiri tidak digunakan karena ada kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki.

Kemudian Tenayan Raya juga dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan baru diberi nama Kecamatan Kulim.

Sementara Rumbai dan Rumbai Pesisir dimekarkan menjadi tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat, dan Rumbai Timur.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari