MENU TUTUP

Aktivitas Langsir BBM Subsidi SPBU Rantau Kasai Berjalan Lancar, Kapolsek Tutup Mata ?

Senin, 05 Juli 2021 | 23:40:37 WIB
Aktivitas Langsir BBM Subsidi SPBU Rantau Kasai Berjalan Lancar, Kapolsek Tutup Mata ?

 

GENTAONLINE.COM-Biosolar (B30) merupakan salah satu jenis kelompok BBM bersubsidi. Dalam pendistribusiannya, tentu menyasar kepada masyarakat kelas ekonomi menengah kebawah. Hal itu sejalan dengan PP No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Diduga aturan tersebut dikangkangi oleh salah satu SPBU yang terletak di Jalan raya Rantau Kasai, Payung Sekaki, Kec. Tambusai Utara, Rokan Hulu. Saat tengah beristirahat di SPBU bernomor 14.285.673 itu, Senin pagi (5/7) sekira pukul 10.00 WIB, rombongan wartawan bersama Ketua DPD LPK Riau Miswan menyaksikan beberapa oknum tengah melangsir BBM subsidi jenis Biosolar (B30) menggunakan jeriken dan diangkut dengan 1 unit mobil Dump Truck dan 1 unit mobil Strada Triton.


Menurut masyarakat setempat, aktivitas itu telah berlangsung sejak SPBU itu beroperasi di Rantau Kasai. Dampaknya, masyarakat yang akan mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke stasiun sering kehabisan. Masyarakat mengindikasi pembelian Biosolar (B30) menggunakan jeriken merupakan modus. "Kadang yang ngangkut mobil pick up. Mungkin dibawa ke PT. Torganda dan anak-anak perusahaannya" ujar warga Rantau Kasai yang enggan disebut namanya, Senin (5/7) saat berbincang dengan wartawan.

Hal itu disayangkan Ketua DPD LPK Provinsi Riau Miswan, secara terang-terangan, SPBU 14.285.673 berlokasi di Tambusai Utara masih melayani pembelian BBM dalam skala besar menggunakan jeriken. "Padahal pemerintah telah jelas-jelas keluarkan larangan keras dengan ancaman sanksi pidana yakni 4-6 tahun dan denda antara Rp40 miliar - Rp60 miliar sesuai Undang-Undang Minyak dan Gas Nomor 22 tahun 2001" sebut Miswan kepada wartawan, Senin (5/7).

Ia mengingatkan Kapolsek Tambusai Utara dan jajaran harus menindak tegas perbuatan terlarang tersebut, karena informasi di lapangan aktivitas itu telah berlangsung sejak lama. "Pak Kapolsek jangan tutup mata, harus ada tindakan tegas. Jangan nanti muncul stigma masyarakat ada pembiaran dari aparat penegak hukum. Kasian masyarakat yang susah jadinya" pinta Miswan.

Pengawas Lapangan SPBU 14.285.673 Amran Angkasa saat dikonfirmasi awak media tak menampik hal tersebut. "Keperluan mendesak bang, itu ada jembatan putus di Rantau Kasai lagi pengerjaan perbaikan. Perlu solar banyak" tuturnya kepada awak media.

Terpisah, Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Putra Napitupulu, SIK.,MM terkesan tidak kooperatif saat dikonfirmasi wartawan. 

"Iya nantilah kita apakan itu. Maunya tadi pas lagi ngisilah kasih tau" sebut Raja kepada wartawan. (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan