MENU TUTUP

Aktivitas Langsir BBM Subsidi SPBU Rantau Kasai Berjalan Lancar, Kapolsek Tutup Mata ?

Senin, 05 Juli 2021 | 23:40:37 WIB
Aktivitas Langsir BBM Subsidi SPBU Rantau Kasai Berjalan Lancar, Kapolsek Tutup Mata ?

 

GENTAONLINE.COM-Biosolar (B30) merupakan salah satu jenis kelompok BBM bersubsidi. Dalam pendistribusiannya, tentu menyasar kepada masyarakat kelas ekonomi menengah kebawah. Hal itu sejalan dengan PP No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Diduga aturan tersebut dikangkangi oleh salah satu SPBU yang terletak di Jalan raya Rantau Kasai, Payung Sekaki, Kec. Tambusai Utara, Rokan Hulu. Saat tengah beristirahat di SPBU bernomor 14.285.673 itu, Senin pagi (5/7) sekira pukul 10.00 WIB, rombongan wartawan bersama Ketua DPD LPK Riau Miswan menyaksikan beberapa oknum tengah melangsir BBM subsidi jenis Biosolar (B30) menggunakan jeriken dan diangkut dengan 1 unit mobil Dump Truck dan 1 unit mobil Strada Triton.


Menurut masyarakat setempat, aktivitas itu telah berlangsung sejak SPBU itu beroperasi di Rantau Kasai. Dampaknya, masyarakat yang akan mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke stasiun sering kehabisan. Masyarakat mengindikasi pembelian Biosolar (B30) menggunakan jeriken merupakan modus. "Kadang yang ngangkut mobil pick up. Mungkin dibawa ke PT. Torganda dan anak-anak perusahaannya" ujar warga Rantau Kasai yang enggan disebut namanya, Senin (5/7) saat berbincang dengan wartawan.

Hal itu disayangkan Ketua DPD LPK Provinsi Riau Miswan, secara terang-terangan, SPBU 14.285.673 berlokasi di Tambusai Utara masih melayani pembelian BBM dalam skala besar menggunakan jeriken. "Padahal pemerintah telah jelas-jelas keluarkan larangan keras dengan ancaman sanksi pidana yakni 4-6 tahun dan denda antara Rp40 miliar - Rp60 miliar sesuai Undang-Undang Minyak dan Gas Nomor 22 tahun 2001" sebut Miswan kepada wartawan, Senin (5/7).

Ia mengingatkan Kapolsek Tambusai Utara dan jajaran harus menindak tegas perbuatan terlarang tersebut, karena informasi di lapangan aktivitas itu telah berlangsung sejak lama. "Pak Kapolsek jangan tutup mata, harus ada tindakan tegas. Jangan nanti muncul stigma masyarakat ada pembiaran dari aparat penegak hukum. Kasian masyarakat yang susah jadinya" pinta Miswan.

Pengawas Lapangan SPBU 14.285.673 Amran Angkasa saat dikonfirmasi awak media tak menampik hal tersebut. "Keperluan mendesak bang, itu ada jembatan putus di Rantau Kasai lagi pengerjaan perbaikan. Perlu solar banyak" tuturnya kepada awak media.

Terpisah, Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Putra Napitupulu, SIK.,MM terkesan tidak kooperatif saat dikonfirmasi wartawan. 

"Iya nantilah kita apakan itu. Maunya tadi pas lagi ngisilah kasih tau" sebut Raja kepada wartawan. (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat