MENU TUTUP

Klarifikasi, Kalapas Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pengendalian Narkoba Berasal Dari Narapidana Lapas Pekanbaru

Ahad, 08 September 2024 | 19:37:54 WIB
Klarifikasi, Kalapas Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pengendalian Narkoba Berasal Dari Narapidana Lapas Pekanbaru

Klarifikasi, Napi Mengendalikan Narkoba, Kalapas Pekanbaru: Bukan Napi dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru 

GENTAONLINE.COM--Narapidana (Napi) atas nama Oggy Evalansyah (32) diduga menjadi pengendali peredaran narkoba di Kota Bertuah.

Hal tersebut terungkap setelah dua orang kaki tangannya, Muhammad Reza (23) dan Ferdy Koward (35) ditangkap Ditresnarkoba Subdit II Polda Riau beberapa hari yang lalu.

Untuk menyikapi pemberitaan tersebut pihak Lapas Kelas II A Pekanbaru sendiri telah mengambil langkah langkah antara lain melakukan pengecekan nama narapidana yang bersangkutan melalui System Data Base Pemasyarakatan (SDP) yang ada di Lapas pekanbaru hasilnya tidak ditemukan nama tersebut

Kemudian melakukan pengecekan secara manual ke dalam kamar kamar narapidana yang berada di blok hunian juga tidak ditemukan narapidana yang dimaksud. Kemudian diperkuat lagi dengan tidak ada nya pihak kepolisian yang datang untuk memeriksa dan membon keluar narapidana yang bersangkutan seperti yang disebutkan di dalam pemberitaan tersebut. 

Sebelumnya sempat beredar dibeberapa media online dan dibeberapa media sosial lainnya bahwa seorang Napi tersebut berasal dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Namun berita tersebut langsung dibantah atau diklarifikasi oleh pihak Lapas Pekanbaru. Kamis (5/9/2024)

Kepada awak media, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, mengklarifikasi dan membantah berita yang beredar luas.

" Kembali disini Kami menegaskan kembali bahwa Napi yang bernama Oggy Evalansyah (32) bukan dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru, berdasarkan penelusuran dan langkah langkah investigasi yang kami lakukan tidak ditemukan narapidana yang bersangkutan” Ucapnya.

Terkait berita yang beredar luas, Saya langsung memerintahkan jajaran yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk mengecek seluruh database tahanan, apakah napi yang bernama Oggy Evalansyah (32) berada di sini, namun setelah di cek Napi tersebut tidak ada di Lapas Pekanbaru, pungkas Sapto

Oleh sebab dapat dipastikan bahwa narapidana atas nama Oggy Evalansyah (32 tahun) yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara tidak berada di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Kalapas Kelas II A Pekanbaru Sapto winarno mengatakan berdasarkan penelusuran dan langkah langkah investigasi yang kami lakukan tidak ditemukan narapidana yang bersangkutan” Ucapnya.

Lanjutnya, Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru sebelumnya sudah berkomitmen serta menandatangani pakta integritas untuk patuh terhadap aturan, Ini merupakan instruksi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau.

Jajarannya juga rutin melaksanakan sosialiasi kepada WBP agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Tindakan tegas tanpa ampun dan proses hukum akan dilakukan apabila ada WBP yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tutup Sapto. (Tim media)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar