MENU TUTUP
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Keren. Serius Perangi Narkoba

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:00:00 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Keren. Serius Perangi Narkoba Lokasi acara pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polda Riau kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Senin (27/8/2025), Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengumumkan keberhasilan mereka dalam menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional.

Tidak tanggung-tanggung, berhasil diamankan 121,5 kg sabu dan berbagai jenis narkotika lainnya dimusnahkan sebagai barang bukti dari pengungkapan 18 kasus besar.

Konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo Kombes didampingi Pol Putu Yudha Prawira, Dirresnarkoba Polda Riau, dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari unsur pemerintah, TNI, kejaksaan, pengadilan, hingga pihak keamanan bandara.

Acara ini sekaligus menjadi simbol ketegasan aparat dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika di wilayah Riau.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2025, petugas berhasil menggagalkan pengiriman 44 bungkus sabu dengan berat bersih 42,4 kg. Barang haram tersebut diamankan dari dua tersangka berinisial WS dan AHA yang berperan sebagai kurir darat.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen. Dengan teknologi kepolisian yang kami miliki, kami berhasil mendeteksi pengiriman sabu dari Bengkalis ke Pekanbaru sebelum sempat diedarkan,” ungkap Kombes Putu Yudha.

Dari pengakuan tersangka, mereka menerima perintah dari seseorang berinisial AM, yang kini masih dalam pengejaran. Polisi juga menyita satu unit mobil Honda Jazz dan dua tas besar yang digunakan untuk membawa sabu.

Selain pengungkapan kasus terbaru, Polda Riau juga melakukan pemusnahan barang bukti dari 18 kasus narkotika yang berhasil diungkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Total barang bukti yang dimusnahkan mencakup:

121,52 kg sabu, 4.592 butir ekstasi, 647 butir Happy Five, 257,8 gram heroin, 34,85 gram ketamin, dan 624 cartridge vape liquid narkotika. Diperkirakan, total nilai barang haram ini mencapai Rp123,7 miliar dan penyelamatannya berhasil mencegah dampak terhadap 6.614.931 jiwa masyarakat.

“Sebagian besar barang haram ini diselundupkan melalui jalur laut menggunakan pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau, dengan berbagai modus. Bahkan, beberapa kasus juga terjadi di Bandara SSK II Pekanbaru, yang berhasil kami ungkap berkat kejelian petugas Avsec dan TNI AU,” tambahnya.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Hukuman yang menanti para pelaku sangat berat, mulai dari 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.

“Jika hanya satu warga menjadi korban narkotika, itu sudah cukup bagi kami untuk bertindak tegas. Jangan pernah coba-coba membawa narkoba ke Riau. Kami tidak akan ragu menindak hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Polda Riau juga mengajak seluruh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika demi mewujudkan Riau yang bersih, sehat, dan aman bagi generasi masa depan.

Sumber:Rls

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari