MENU TUTUP

Mengawal Penarikan Uang, Dodo Rampok Uang Rp 742 Juta Milik Majikan

Jumat, 01 Desember 2023 | 21:25:35 WIB
Mengawal Penarikan Uang, Dodo Rampok Uang Rp 742 Juta Milik Majikan

GENTAONLINE.COM - Dodo alias W (41) begitu nekat. Biasanya bertugas mengawal penarikan uang, Dodo dibantu rekannya FM (39) malah merampok Hartono (56), bosnya yang merupakan juragan sawit di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Senin, 13 November 2023.

Selain menembak wajah korban, kedua pelaku perampokan juga menggasak uang tunai korban Rp 742 juta.

Saat itu, korban bernama Hartono yang merupakan pekerja sebuah perusahaan sawit tengah menarik uang dari sebuah Bank di Bangkinang, Kampar sebesar Rp742 juta.

Usai darisana, pelaku yang sudah mengintai korban langsung menyetop motor korban dan melepaskan tembakan tepat di wajah korban.

"Peluru mengenai bagian wajah tepatnya di samping hidung korban. Peluru bersarang ke tenggorokan korban dan sampai saat ini masih dirawat intensif," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono, Kamis, 30 November 2023.

Ditempat yang sama, Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan pelaku FM dan W merupakan pekerja kebun dari perusahaan sawit korban.

W biasanya selalu dilibatkan sebagai pengawal bagian keuangan perusahaan untuk mengambil uang tunai ke Bank dan diantar ke bagian peron perusahaan.

"Ternyata W ini sudah tau. Jadi dia yang merencanakan dan mengajak FM untuk melakukan perampokan. Sedangkan FM ini juga baru keluar dari penjara atas kasus yang sama pada Maret lalu," imbuh Kombes Asep.

Adapun senjata api yang dimiliki FM merupakan milik abangnya yang saat ini dalam pencarian Polisi. FM ditangkap di Batam pada Senin, 26 November 2023.

Sedangkan W alias Dodo ditangkap di Bagan Sinembah pada Rabu, 29 November 2023 kemaren. Keduanya dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No.12/1951 tentang kepemilikan senjata api.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan