MENU TUTUP

Habib Novel Sebut Kasus Rizieq Dibarter Kasus Lain

Senin, 18 Juni 2018 | 13:19:49 WIB
Habib Novel Sebut Kasus Rizieq Dibarter Kasus Lain

GENTAONLINE.COM-Humas Persaudaraan Alumni 212, Habib Novel Chaidir Bamukmin menegaskan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam seharusnya dikeluarkan sejak lama oleh Kepolisian.

Karena menurut Habib Novel, kasus yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab kurang bukti untuk dipidanakan. "Karena emang gak cukup bukti semunya itu rekayasa itu untuk dibarter kasus lainnya", ucapnya kepada wartawan, Senin (18/6).

Habib Novel menilai, SP3 kasus Habib Rizieq di barter dengan SP3 kasus yang menimpa Soekmawati Soekarnoputri mengenai penistaan agama.
"Ini baru terbaca ternyata setelah mereka dengan licik membarter kasus Habib Rizieq dengan kasus Sukmawati yang jelas fakta hukumnya ada. Maka dari itu kita akan melakukan praperadilan," tambahnya.

Mengenai kesan SP3 Habib Rizieq untuk mendukung pemerintah, Habib Novel menolak keras untuk tidak koalisi tersebut. "Kita ini gak bisa kompromi dengan mereka karena ini sudah masalah Aqidah dan masalah Syariat harga mati," terangnya.

"Kecuali mereka taubat kembali ke jalan Allah Subahanahu wata'ala, mereka ingin sejalan dan tidak kriminalisasi ulama apa yang kita aspirasikan mereka kita akan dengar kita akan dukung," tambahnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan