MENU TUTUP

Habib Novel Sebut Kasus Rizieq Dibarter Kasus Lain

Senin, 18 Juni 2018 | 13:19:49 WIB
Habib Novel Sebut Kasus Rizieq Dibarter Kasus Lain

GENTAONLINE.COM-Humas Persaudaraan Alumni 212, Habib Novel Chaidir Bamukmin menegaskan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam seharusnya dikeluarkan sejak lama oleh Kepolisian.

Karena menurut Habib Novel, kasus yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab kurang bukti untuk dipidanakan. "Karena emang gak cukup bukti semunya itu rekayasa itu untuk dibarter kasus lainnya", ucapnya kepada wartawan, Senin (18/6).

Habib Novel menilai, SP3 kasus Habib Rizieq di barter dengan SP3 kasus yang menimpa Soekmawati Soekarnoputri mengenai penistaan agama.
"Ini baru terbaca ternyata setelah mereka dengan licik membarter kasus Habib Rizieq dengan kasus Sukmawati yang jelas fakta hukumnya ada. Maka dari itu kita akan melakukan praperadilan," tambahnya.

Mengenai kesan SP3 Habib Rizieq untuk mendukung pemerintah, Habib Novel menolak keras untuk tidak koalisi tersebut. "Kita ini gak bisa kompromi dengan mereka karena ini sudah masalah Aqidah dan masalah Syariat harga mati," terangnya.

"Kecuali mereka taubat kembali ke jalan Allah Subahanahu wata'ala, mereka ingin sejalan dan tidak kriminalisasi ulama apa yang kita aspirasikan mereka kita akan dengar kita akan dukung," tambahnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan