MENU TUTUP

Habib Novel Sebut Kasus Rizieq Dibarter Kasus Lain

Senin, 18 Juni 2018 | 13:19:49 WIB
Habib Novel Sebut Kasus Rizieq Dibarter Kasus Lain

GENTAONLINE.COM-Humas Persaudaraan Alumni 212, Habib Novel Chaidir Bamukmin menegaskan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam seharusnya dikeluarkan sejak lama oleh Kepolisian.

Karena menurut Habib Novel, kasus yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab kurang bukti untuk dipidanakan. "Karena emang gak cukup bukti semunya itu rekayasa itu untuk dibarter kasus lainnya", ucapnya kepada wartawan, Senin (18/6).

Habib Novel menilai, SP3 kasus Habib Rizieq di barter dengan SP3 kasus yang menimpa Soekmawati Soekarnoputri mengenai penistaan agama.
"Ini baru terbaca ternyata setelah mereka dengan licik membarter kasus Habib Rizieq dengan kasus Sukmawati yang jelas fakta hukumnya ada. Maka dari itu kita akan melakukan praperadilan," tambahnya.

Mengenai kesan SP3 Habib Rizieq untuk mendukung pemerintah, Habib Novel menolak keras untuk tidak koalisi tersebut. "Kita ini gak bisa kompromi dengan mereka karena ini sudah masalah Aqidah dan masalah Syariat harga mati," terangnya.

"Kecuali mereka taubat kembali ke jalan Allah Subahanahu wata'ala, mereka ingin sejalan dan tidak kriminalisasi ulama apa yang kita aspirasikan mereka kita akan dengar kita akan dukung," tambahnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan