MENU TUTUP

Enam Mobil Polres Kuansing Dirusak dan Satu Wartawan Terluka Saat Razia PETI Ilegal di Kuansing, Ketua LSM PKA-PPD RIAU Taufik Angkat Bicara

Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:59:33 WIB
Enam Mobil Polres Kuansing Dirusak dan Satu Wartawan Terluka Saat Razia PETI Ilegal di Kuansing, Ketua LSM PKA-PPD RIAU Taufik Angkat Bicara Ketua Divisi Investigasi dan Observasi LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (PKA-PPD) Riau, Taufik Hidayat

RIAU — Aksi penertiban praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, berakhir ricuh dan mencekam.
Rombongan yang dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat bersama sejumlah awak media, diserang oleh sekelompok preman yang diduga kuat menjadi backing aktivitas tambang ilegal.

Dalam insiden tersebut, enam mobil dinas Polres Kuansing dirusak, termasuk mobil dinas Kapolres, sementara seorang wartawan lokal, Ayub Kelana, mengalami luka serius akibat pengeroyokan brutal.

Ayub, yang tengah meliput jalannya razia, menceritakan detik-detik dirinya diserang oleh sekelompok pelaku.

"Saya sedang meliput kegiatan penertiban PETI yang dipimpin langsung Pak Kapolres Kuansing. Tiba-tiba ada salah satu oknum preman yang saya kenal, memprovokasi massa untuk menyerang saya,” ujar Ayub kepada awak media.

Akibat serangan itu, Ayub mengalami luka di bagian wajah dan harus mendapat perawatan medis di puskesmas terdekat. Ia menegaskan akan melaporkan peristiwa tersebut secara resmi kepada pihak berwajib.

“Ini sudah anarkis dan tidak boleh dibiarkan. Saya akan buat laporan resmi agar pelaku ditindak,” tegasnya.

Kerusakan terhadap kendaraan dinas kepolisian menjadi bukti nyata kuatnya perlawanan dari jaringan tambang ilegal di wilayah tersebut. Insiden ini juga menjadi peringatan keras terhadap ancaman kebebasan pers dan keselamatan aparat penegak hukum di lapangan.

Menanggapi peristiwa itu, Ketua Divisi Investigasi dan Observasi LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (PKA-PPD) Riau, Taufik Hidayat, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan secara tegas.

“Kasihan ucapan Bapak Kapolri di publik, karena di Provinsi Riau ini masih banyak kegiatan ilegal, seperti PETI di Kuansing. Mobil Kapolres saja sampai dihancurkan,” ujar Taufik.

Ia juga menilai bahwa aksi para pelaku menunjukkan lemahnya penegakan hukum di daerah.

“Seolah-olah mafia ilegal lebih kuat dari penegak hukum. Sedih rasanya melihat mobil Kapolres dan mobil dinas Polri dirusak begitu saja,” tambahnya.

Taufik menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Kapolri untuk menertibkan seluruh kegiatan ilegal di Riau, termasuk tambang emas ilegal, pembalakan liar (illegal logging), dan perjudian.

“Kami yakin Bapak Kapolri orang yang komitmen dan tegas. Tapi fakta di lapangan, praktik ilegal masih marak. Kami minta hentikan semua bentuk kegiatan ilegal di Riau,” tutup Taufik dengan nada tegas.

Penulis: Tim GentaOnline 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan