MENU TUTUP

Miliki Shabu, Pemuda Tapung Hulu ini Diamankan Aparat Polres Kampar

Selasa, 22 Mei 2018 | 02:23:42 WIB
Miliki Shabu, Pemuda Tapung Hulu ini Diamankan Aparat Polres Kampar

GENTAONLINE.COM-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, di wilayah Kec. Tapung Hulu pada Senin dinihari (21/5). Kali ini petugas mengamankan seorang pemuda inisial RZ alias AR dirumahnya yang berlokasi di Pasar Lama Desa Sukaramai Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.

Di rumah RZ alias AR ini ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah buku catatan, 1 pak plastik bening, 1 potong kaca pirek, 3 unit Hp Samsung dan uang tunai sebesar Rp 3 juta serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu malam (19/5/2018) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu didapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi  narkoba di rumah tersangka RZ alias AR yang berlokasi di daerah Pasar Lama Desa Sukaramai Kec. Tapung Hulu.

Atas informasi itu Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH perintahkan tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 02.00 wib Minggu dinihari (20/5/2018), Tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka RZ alias AR dirumahnya, saat penggerebekan ini petugas melihat RZ alias AR membuang sesuatu ke belakang rumahnya, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu dan beberapa barang bukti lainnya.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Release)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan