MENU TUTUP

Kades Edi Akmal Disebut Sering Membanggakan Teman Jaksa, Warga: Jadi Tidak Pernah Gentar Jika Berbuat Salah

Sabtu, 01 November 2025 | 05:47:21 WIB
Kades Edi Akmal Disebut Sering Membanggakan Teman Jaksa, Warga: Jadi Tidak Pernah Gentar Jika Berbuat Salah Foto Kades Akmal

Kampar Genta Online Com Kepala Desa Muara Uwai Edi Akmal di wilayah Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar Sejumlah warga menyoroti sikap Kepala Desa (Kades) Edi Akmal yang dinilai sering membanggakan relasinya dengan sejumlah orang di lingkungan kejaksaan. Hal tersebut diungkapkan oleh warga setempat pada Kamis (30/10).

Menurut keterangan warga, Edi Akmal kerap mengatakan bahwa dirinya memiliki banyak teman dari kalangan jaksa. Pernyataan itu disebut-sebut membuatnya merasa tidak gentar meskipun diduga melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala desa.

“Ya benar, dia sering membanggakan teman-temannya yang banyak orang kejaksaan. Katanya dia tidak pernah gentar kalau berbuat kesalahan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (30/10).

 

Warga berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti perilaku tersebut agar tidak menimbulkan kesan seolah hukum dapat dipermainkan oleh pejabat desa yang memiliki hubungan dengan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Edi Akmal dan jaksa belum memberikan tanggapan terkait pernyataan warga tersebut.tutup ( lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan