MENU TUTUP

Kritik Pelaksanaan PSBB, Intsiawati Ayus: Tak Pandai Cari Duit, Kenapo Nak Jadi Kepala Daerah?

Kamis, 16 April 2020 | 10:39:34 WIB
Kritik Pelaksanaan PSBB, Intsiawati Ayus: Tak Pandai Cari Duit, Kenapo Nak Jadi Kepala Daerah?

GENTAONLINE.COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Riau, Intsiawati Ayus mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 24 jam full. 

Sebab, jika hanya dilakukan malam hari saja kebijakan PSBB ini tidak akan efektif dan menjadi sia-sia saja. Tokoh perempuan yang kerap disapa Iin ini menambahkan, transparansi bantuan juga harus dilakukan Pemko Pekanbaru, baik dari sisi penerima bantuan, penyalurannya, hingga isi bantuan Sembako nanti. 

"Komentar saya, waktu harus 24 jam, penerima bantuan harus orang yang tepat, penyalurannya harus tepat, dan masyarakat jangan asal terima. Cek isinya, sesuai atau tidak dengan budget yang diberikan," kata Iin , Rabu, 15 April 2020.

Bantuan banjir, gempa dan bencana alam lainnya sudah banyak yang kasusnya sampai di Kejaksaan maupun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga ia mengingatkan jangan lagi terjadi di bencana Covid-19.

"Kalau Corona ini masih ada yang tega mengkorupsi, itu lah sejahat-jahatnya setan," tuturnya. 

Iin mengingatkan, Pemko jangan membuat kebijakan yang menanggung seperti pemberlakuan pengawasan pada jam malam saja. Masalah anggaran jangan pernah disebut-sebut lagu. 

"Rp 900 Milyar anggaran APBN untuk Riau dialihkan ke Covid-19, APBD juga sudah dibolehkan menggeser anggaran. Janganlah kepala daerah bilang tak ado duit, kalau tak pandai cari duit, ngapo berebut jadi kepala daerah? Ndak usah saja maju Pilkada biar saya saja yang maju," tegasnya.

Lebih jauh, Iin menghimbau agar pejabat tingkat apapun jangan mengedepankan kekeluargaan dalam menyalurkan bantuan sembako nantinya, sembako hanya untuk orang yang berhak.

"Jangan atas dasar kekerabatan, orang yang patut dikasih ya dikasih. Jangan nanti Anak Menantu Ponakan Ipar (AMPI)" tutupnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan