MENU TUTUP

Wali Kota Pekanbaru ke Jepang, Mahasiswa Ingatkan: Jangan Terima Uang Kontraktor Sampah Nanti Ditangkap KPK

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:03:49 WIB
Wali Kota Pekanbaru ke Jepang, Mahasiswa Ingatkan: Jangan Terima Uang Kontraktor Sampah Nanti Ditangkap KPK

PEKANBARU – Rencana keberangkatan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho ke Jepang untuk mengikuti workshop pengelolaan sampah menuai sorotan. Meski diklaim sebagai agenda peningkatan kapasitas, sejumlah mahasiswa menilai perjalanan luar negeri itu berpotensi dipersepsikan publik sebagai ajang jalan-jalan pejabat, di tengah persoalan sampah Kota Pekanbaru yang belum tuntas.

Agung Nugroho dijadwalkan mengikuti workshop pengelolaan sampah di Jepang bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan mulai 25 Januari 2026 selama tujuh hari. Kegiatan tersebut mengusung pendekatan ekonomi sirkuler dan diikuti oleh enam daerah terpilih, yakni Pekanbaru, Yogyakarta, Bogor, Mojokerto, Lampung Selatan, dan Kabupaten Toba. Seluruh biaya kegiatan ditanggung pihak Jepang.

Menanggapi hal itu, mahasiswa Pekanbaru mengingatkan agar perjalanan tersebut tidak menjadi pintu masuk praktik kotor dalam pengelolaan sampah ke depan. Koordinator Mahasiswa Peduli Kota, Firman, menegaskan agar Wali Kota tidak tergoda menerima uang dari pihak-pihak berkepentingan.

“Jangan sekali-kali menerima uang, apalagi dari kontraktor atau calon vendor pengelola sampah. Uang jatah preman, uang pelicin, itu ujungnya bisa ditangkap KPK,” kata Firman, Rabu (21/1).

Menurut Firman, persoalan utama bukan sekadar studi banding ke luar negeri, melainkan komitmen moral dan integritas setelah pulang ke tanah air. Ia menilai banyak kasus korupsi bermula dari kunjungan luar negeri yang berujung pada pertemuan tertutup dengan calon mitra proyek.

Mahasiswa juga mengingatkan agar agenda pengelolaan sampah tidak dijadikan bancakan elite birokrasi. Firman secara khusus menyoroti potensi kongkalikong jika calon pejabat eselon II ikut dalam rombongan atau terlibat sejak awal.

“Kalau bisa jangan ada pejabat eselon II yang ikut-ikutan. Nanti publik menduga ada upaya kongkalikong, bagi-bagi proyek, atau pengondisian pemenang tender pengelolaan sampah di Pekanbaru,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan keikutsertaannya dalam workshop tersebut murni untuk menimba ilmu. Ia berharap sistem pengelolaan sampah Jepang dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi Pekanbaru.

“Semoga kita mendapatkan banyak ilmu untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Pekanbaru. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih serius dan semangat menangani masalah sampah,” ujar Agung.

Agung juga menyebut perhatian pemerintah pusat menjadi salah satu alasan Pekanbaru diikutsertakan. Namun bagi mahasiswa, perhatian publik justru akan tertuju pada transparansi dan keberanian kepala daerah menolak segala bentuk gratifikasi setelah kembali dari Jepang.

“Belajar boleh, jalan-jalan jangan. Yang lebih penting, jangan pulang membawa komitmen gelap dengan kontraktor,” tutup Firman. (hr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan