MENU TUTUP

Proses PAW 6 Orang Anggota DPRD Provinsi Riau Tunggu SK Pemberhentian Keluar

Rabu, 09 September 2020 | 13:29:01 WIB
Proses PAW 6 Orang Anggota DPRD Provinsi Riau Tunggu SK Pemberhentian Keluar

GENTAONLINE.COM - Komisioner KPU Riau Divisi Hukum, Firdaus, mengatakan bahwa Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap 6 orang anggota DPRD Riau yang maju pada Pilkada akan diproses setelah SK pemberhentian para anggota dewan tersebut keluar. 

"Proses PAW berjalan setelah SK pemberhentian dikeluarkan. Nanti pimpiman DPRD memberitahu ke partai terkait kekosongan keanggotaan. Kemudian diusulkan kepada KPU," kata Firdaus.

Proses PAW setelah SK berhenti dikeluarkan itu, kata Firdaus jika pimpinan dewan mengajukan proses PAW. Jika tak diajukan tidak akan diproses KPU. 

"Kalau tak diajukan ya tak di proses. Jadi di KPU prinsipnya kalau sudah diajukan pimpinan dewan, nanti kita pleno untuk kursi berikutnya," cakapnya lagi.

Disinggung mengenai waktu proses PAW tersebut, kata Firdaus, KPU mengembalikan kepada partai masing-masing, karena dinamika di tiap-tiap partai berbeda. 

"Seperti almarhum Noviwaldy, itu kan sebulan lebih baru diajukan proses PAW. Jadi KPU kalau tak ada surat dari Pimpiman DPRD tak kita respon," imbuhnya. 

Sebagaimana diketahui, ada 6 anggota DPRD Riau yang maju Pilkada serentak di Riau. Mereka adalah Zukri dan Husni Thamrin maju di Pilkada Pelalawan, M Adil di Meranti, Komperensi di Kuansing, Asri Auzar di Rohil dan Indra Gunawan Eet di Bengkalis.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan