MENU TUTUP

Proses PAW 6 Orang Anggota DPRD Provinsi Riau Tunggu SK Pemberhentian Keluar

Rabu, 09 September 2020 | 13:29:01 WIB
Proses PAW 6 Orang Anggota DPRD Provinsi Riau Tunggu SK Pemberhentian Keluar

GENTAONLINE.COM - Komisioner KPU Riau Divisi Hukum, Firdaus, mengatakan bahwa Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap 6 orang anggota DPRD Riau yang maju pada Pilkada akan diproses setelah SK pemberhentian para anggota dewan tersebut keluar. 

"Proses PAW berjalan setelah SK pemberhentian dikeluarkan. Nanti pimpiman DPRD memberitahu ke partai terkait kekosongan keanggotaan. Kemudian diusulkan kepada KPU," kata Firdaus.

Proses PAW setelah SK berhenti dikeluarkan itu, kata Firdaus jika pimpinan dewan mengajukan proses PAW. Jika tak diajukan tidak akan diproses KPU. 

"Kalau tak diajukan ya tak di proses. Jadi di KPU prinsipnya kalau sudah diajukan pimpinan dewan, nanti kita pleno untuk kursi berikutnya," cakapnya lagi.

Disinggung mengenai waktu proses PAW tersebut, kata Firdaus, KPU mengembalikan kepada partai masing-masing, karena dinamika di tiap-tiap partai berbeda. 

"Seperti almarhum Noviwaldy, itu kan sebulan lebih baru diajukan proses PAW. Jadi KPU kalau tak ada surat dari Pimpiman DPRD tak kita respon," imbuhnya. 

Sebagaimana diketahui, ada 6 anggota DPRD Riau yang maju Pilkada serentak di Riau. Mereka adalah Zukri dan Husni Thamrin maju di Pilkada Pelalawan, M Adil di Meranti, Komperensi di Kuansing, Asri Auzar di Rohil dan Indra Gunawan Eet di Bengkalis.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid