MENU TUTUP

Proses PAW 6 Orang Anggota DPRD Provinsi Riau Tunggu SK Pemberhentian Keluar

Rabu, 09 September 2020 | 13:29:01 WIB
Proses PAW 6 Orang Anggota DPRD Provinsi Riau Tunggu SK Pemberhentian Keluar

GENTAONLINE.COM - Komisioner KPU Riau Divisi Hukum, Firdaus, mengatakan bahwa Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap 6 orang anggota DPRD Riau yang maju pada Pilkada akan diproses setelah SK pemberhentian para anggota dewan tersebut keluar. 

"Proses PAW berjalan setelah SK pemberhentian dikeluarkan. Nanti pimpiman DPRD memberitahu ke partai terkait kekosongan keanggotaan. Kemudian diusulkan kepada KPU," kata Firdaus.

Proses PAW setelah SK berhenti dikeluarkan itu, kata Firdaus jika pimpinan dewan mengajukan proses PAW. Jika tak diajukan tidak akan diproses KPU. 

"Kalau tak diajukan ya tak di proses. Jadi di KPU prinsipnya kalau sudah diajukan pimpinan dewan, nanti kita pleno untuk kursi berikutnya," cakapnya lagi.

Disinggung mengenai waktu proses PAW tersebut, kata Firdaus, KPU mengembalikan kepada partai masing-masing, karena dinamika di tiap-tiap partai berbeda. 

"Seperti almarhum Noviwaldy, itu kan sebulan lebih baru diajukan proses PAW. Jadi KPU kalau tak ada surat dari Pimpiman DPRD tak kita respon," imbuhnya. 

Sebagaimana diketahui, ada 6 anggota DPRD Riau yang maju Pilkada serentak di Riau. Mereka adalah Zukri dan Husni Thamrin maju di Pilkada Pelalawan, M Adil di Meranti, Komperensi di Kuansing, Asri Auzar di Rohil dan Indra Gunawan Eet di Bengkalis.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan