MENU TUTUP

Pengusaha Tekstil Tagih Insentif Pemerintah di Tengah Corona

Sabtu, 04 April 2020 | 10:25:09 WIB
Pengusaha Tekstil Tagih Insentif Pemerintah di Tengah Corona

GENTAONLINE.COM - Pengusaha tekstil nasional mengaku belum merasakan 'uluran tangan' pemerintah di tengah tekanan ekonomi karena pandemi virus corona (covid-19). Padahal, pengusaha melalui Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) telah meminta sejumlah keringanan.

Mulai dari relaksasi pembiayaan guna memperlancar arus kas (cash flow), penundaan bayar pokok dan bunga kredit, dan penurunan bunga kredit. Begitu pula dengan permintaan bebas bea masuk untuk impor bahan baku makser dan Alat Pelindung Diri (APD) dan penundaan bayar tagihan listrik.

"Sampai saat ini belum ada respons dari pemerintah, padahal kami meminta sesegera mungkin," ungkap Sekretaris Eksekutif API Rizal Tanzil Rakhman , Jumat (3/4). Selain itu, sambungnya, asosiasi tekstil terus berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian.

Sayangnya, sampai saat ini belum ada pemenuhan dari berbagai permintaan para perusahaan tekstil. "Sebenarnya semua (permintaan) urgent di kondisi begini, masing-masing sektor memiliki urgensi masing-masing," katanya.

Senada, Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan kemudahan yang diharapkan para perusahaan tekstil dari sesama rekan di bidang tekstil dan perbankan pun belum terealisasi. Namun, masih terus coba dikomunikasikan.

"Misalnya penundaan cicilan itu business-to-business (b-to-b), jadi harus masing-masing perusahaan nego sama banknya," katanya. Sebelumnya, Jemmy menyatakan berbagai keringanan ini sejatinya sangat diperlukan perusahaan asosiasi agar cash flow terjaga. Dengan begitu, risiko terburuk berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja tidak terjadi.

"Kami lihat kemampuan teman-teman stok bagaimana, cash flow bagaimana. Memang PHK ini sangat dilematis. Kami sebetulnya anggota API sangat menghindari terjadinya PHK," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Hal lain yang juga bisa menunjang cash flow adalah penundaan bayar tagihan listrik. Menurutnya, keringanan ini seharusnya bisa diberikan dengan kriteria tertentu. "Dan pemberian diskon tarif beban idle untuk pukul 22.000 sampai 06.00 pagi," katanya.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat