MENU TUTUP

Jokowi Turunkan Tarif PPh Investor Domestik

Selasa, 07 September 2021 | 08:25:52 WIB
Jokowi Turunkan Tarif PPh Investor Domestik

GENTAONLINE.COM - Tarif Pajak Penghasilan (PPh) bagi investor domestik diturunkan oleh Presiden Joko Widodo dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) 91/2021.


Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, penerbitan PP itu menjadi satu bukti pemerintah mendorong reformasi kemudahan berusaha, menciptakan kesetaraan beban pajak penghasilan antara investor obligasi, serta mendorong pengembangan dan pendalaman pasar obligasi melalui kebijakan pajak.


"Sebelumnya, Pemerintah juga telah memberi keringanan tarif pajak bagi investor asing," kata Febrio dalam keterangan tertulis dilansir laman Sekretariat Presiden, Senin (6/9).

Dalam PP 9/2021 tersebut disebutkan, tarif PPH yang diatur di dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) atas penghasilan bunga obligasi bagi investor domestik (Wajib Pajak Dalam Negeri/WPDN), diturunkan dari semula 15 persen menjadi 10 persen.

"Ini bukti bahwa Pemerintah terus melakukan reformasi struktural dalam rangka meningkatkan investasi dan produktivitas yang salah satunya dilaksanakan melalui Undang-Undang Cipta Kerja," imbuhnya.

Dengan adanya keringanan pajak bagi WPDN dalam PP baru tersebut, Febrio berharap peranan investor domestik ritel bisa meningkat.

Sebab dalam catatannya, per 31 Agustus 2021 komposisi investor domestik ritel (individu) pada pasar Surat Berharga Negara masih kecil, yaitu 4,5 persen, bila dibandingkan dengan bank 33,4 persen, asuransi dan dana pensiun 14,5 persen, serta asing 22,4 persen.

Sementara dalam RPJMN 2020-2024 pembiayaan kebutuhan investasi diupayakan dengan pendalaman sektor keuangan baik bank maupun nonbank, antara lain melalui peningkatan inklusi keuangan, perluasan inovasi produk keuangan, pengembangan infrastruktur sektor jasa keuangan, dan optimalisasi alternatif pembiayaan.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar