MENU TUTUP

Asosiasi Retail Siapkan Lima Aturan Teknis Operasional Mal

Rabu, 27 Mei 2020 | 13:26:30 WIB
Asosiasi Retail Siapkan Lima Aturan Teknis Operasional Mal
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, menyebutkan pihaknya sudah mempersiapkan lima aturan teknis terkait rencana beroperasi kembali 60 mal di Jakarta dengan kondisi normal baru. Roy menjelaskan, saat ini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait petunjuk teknis resmi. / Meski demikian, para pengusaha ritel di bawah Aprindo telah melakukan persiapan Standar Operasional Prosedur (SOP) jika pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dijalankan pemerintah. Aturan teknis pertama yang dipersiapkan, yakni kedisiplinan para tenaga kerja untuk menjalankan protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan sosial masyarakat. / "Beberapa yang kita lakukan, persiapan dari tenaga kerja atau karyawan baik yang ada di toko maupun ritel modern, kita persiapkan pelatihan untuk memahami prosedur ketetapan pandemi COVID-19," kata Roy saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/5). / Roy menjelaskan bahwa Aprindo mempersiapkan mental tenaga kerja untuk lebih disiplin dan mawas diri terhadap kesehatan dan higienitas mereka dalam melayani konsumen. Para karyawan harus selalu dicek suhu tubuh mereka, mencuci tangan sesering mungkin, memastikan kesehatan tubuh, dan selalu memakai alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan. / Aturan kedua, Aprindo juga mempersiapkan kebersihan dan higienitas pada peralatan toko, peralatan penunjang konsumen seperti troli yang harus disemprot disinfektan. Aturan ketiga, Aprindo juga melatih tenaga keamanan toko untuk mengantisipasi dan mengatur konsumen yang masuk ke dalam toko. Konsumen dipastikan akan dicek suhu tubuhnya dengan thermomter gun, serta tertib dalam antrean jika terjadi kepadatan. / "Akan diperhitungkan juga jumlah konsumen dan kepadatan di dalam toko. Jika sudah padat, akan dibuat antrean untuk masuk toko, agar memastikan toko itu tidak terlalu berkerumun," kata Roy. / Roy melanjutkan, pada aturan teknis yang ke empat, pengunjung yang sudah masuk ke dalam toko dan pusat perbelanjaan akan diwajibkan mengatur jarak minimal 1,5 meter, baik saat berada dalam toko maupun saat melakukan pembayaran. Terakhir, Aprindo mempersiapkan manajemen internal dengan mempertahankan tingkat pelayanan yang sudah berjalan selama ini melalui sistem pengiriman barang. / "Untuk ritel modern yang menjual bahan pokok, kami juga memastikan barang-barang yang disediakan di toko tersebut aman dikonsumsi, tidak kadaluarsa, dan cukup tersedia untuk konsumen," tambah Roy.
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar