MENU TUTUP
Covid-19 Menggila

Anggaran Kesehatan RI Membengkak jadi Rp 185,98 Triliun

Sabtu, 03 Juli 2021 | 08:28:50 WIB
Anggaran Kesehatan RI Membengkak jadi Rp 185,98 Triliun

GENTAONLINE.COM - Melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia membuat kebutuhan anggaran kesehatan terus membengkak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan kesehatan bertambah terus dari Rp172,84 triliun menjadi Rp185,98 triliun.

Sebagian besar anggaran digunakan untuk program pengadaan vaksin hingga untuk membiayai pasien positif Covid-19 di rumah sakit.

"Jadi naik dari Rp172 triliun ke Rp185,98 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtualnya, Jumat (2/7/2021).

Ia menjelaskan, alokasi pos anggaran yang paling menyedot besar adalah untuk vaksinasi yang mencapai Rp 58 triliun.

"Ini terdiri dari Rp47,8 triliun untuk pengadaan vaksin dan logistik, dan untuk anggaran yang disalurkan melalui TKDD atau APBD sebesar Rp6,5 triliun untuk membantu program vaksinasi," papar Sri Mulyani.

Kedua paling besar persiapan adalah untuk pengobatan bagi para pasien yang selama ini dirawat di rumah sakit yang sebesar Rp40 triliun dan untuk insentif tenaga kesehatan (Nakes) dianggarkan Rp 15,3 triliun.

"Dan ini di-breakdown menjadi anggaran di pusat yaitu tenaga kesehatan yang ada di bawah administratifnya Kementerian Kesehatan yaitu Rp7,3 triliun, dan tenaga kesehatan yang berada di bawah administrasinya pemerintah daerah atau Dinas Kesehatan yang dibayarkannya melalui transfer keuangan ke daerah sebesar Rp8 triliun," jelasnya.

Kemudian dari anggaran sebesar Rp185,98 triliun juga ada untuk diagnostik seperti testing dan tracing Rp4,08 triliun, untuk penanganan kesehatan lain di daerah Rp35,4 triliun, dan insentif perpajakan Rp20,85 triliun.

"Kemudian juga untuk membantu sarana prasarana seperti laboratorium, kemudian operasi BNPB, dan untuk komunikasi, serta jaminan kesehatan bagi para pekerja bukan penerima upah, itu Rp 8,49 triliun," pungkasnya.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan