MENU TUTUP

KPK Pastikan Mendalami Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan pada Penanganan Pandemi

Sabtu, 20 November 2021 | 08:52:12 WIB
KPK Pastikan Mendalami Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan pada Penanganan Pandemi

GENTAONLINE.COM - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan dalam hal penanganan pandemi Covid-19 juga diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari laporan masyarakat.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK sudah barang tentu ditindaklanjuti KPK dengan mempelajarinya dan juga mendalami laporan masyarakat yang sudah masuk.

KPK sendiri, katanya, telah melakukan pertemuan dengan pejabat PPATK beberapa hari lalu di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Kalau PPATK itu kan dia hanya memotret terkait dengan transaksi-transaksi yang diduga mencurigakan lah ya kan, kemudian dilaporkan ke KPK," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jumat sore (19/11).

LHA PPATK, diterangkan Alex, tidak sampai menunjukkan atau mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi. Sehingga yang dilihat KPK dari temuan PPATK hanya profile-profile.

Menurut PPATK, diurai Alex, temuan transaksi mencurigakan tersebut ada kaitannya misalnya soal pengadaan barang atau jasa terkait dengan penanganan pandemi.

"Entah pengadaan bansos dan lain sebagainya. Nah itu yang sedang kita dalami," ucapnya.

Informasi yang diterima KPK dalam pertemuan dengan PPATK juga bersumber dari intelijen yang disampaikan PPATK. Sehingga dia tidak bisa menunjukkan laporan PPATK untuk kemudian langsung memanggil para pihak yang disebutkan di dalamnya.

"(Misalnya menanyakan soal) benar enggak ini transaksi mu seperti ini? Itu nanti kita bisa digorok kan digugat," kata Alex.

Maka dariitu ALex hanya bisa memastikan bahwa temuan PPATK akan didalami oleh KPK dengan berkoordinasi bersama kementerian atau lembaga terkait yang diinformasikan oleh PPATK adanya transaksi mencurigakan.

"Sebetulnya enggak hanya dari PPATK kalau menyangkut dengan dugaan terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Masyarakat juga menginformasikan ke KPK juga, baik yang terjadi di daerah maupun di kementerian/lembaga," katanya.

"Dan tentu nanti itu akan kami combine-kan dengan laporan PPATK yang proaktif terutama," pungkas Alex.(rml)

 

 

 

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat