MENU TUTUP

Selain 16 Tahun Kurungan, Setnov juga Dituntut 96 M dan Hak Politik Dicabut

Jumat, 30 Maret 2018 | 06:22:01 WIB
Selain 16 Tahun Kurungan, Setnov juga Dituntut 96 M dan Hak Politik Dicabut

GENTAONLINE.COM-Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum KPK untuk Setya Novanto di perkara korupsi e-KTP. Sejumlah tuntutan dibacakan jaksa, mulai dari kurungan penjara hingga pencabutan hak politik.

Dalam tuntutan itu, jaksa KPK menyakini bahwa Setya Novanto terbukti bersalah dan melakukan korupsi di proyek pengadaan e-KTP. "Kami menuntut agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan, menyatakan terdakwa Setya Novanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi," kata jaksa KPK Abdul Basyir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3).

Adapun tuntutan untuk Setya Novanto yakni:

1. Setya Novanto dituntut hukuman pidana penjara selama 16 tahun.

2. Jaksa KPK menuntut agar mantan Ketua Umum Golkar tersebut didenda Rp1 miliar, jika tak dibayar maka diganti kurungan penjara selama 6 bulan.

3. Jaksa juga menuntut Setya Novanto membayar uang pengganti sejumlah 7,435 juta dolar AS, dikurangi uang yang dikembalikan terdakwa sebesar Rp5 miliar. Penggantian itu dilakukan selambat-lambatnya setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Jika dalam waktu yang ditentukan tidak membayar uang setara Rp 96 miliar, jaksa akan menyita harta Setya Novanto dan melelang untuk menutupi kerugian tersebut. Namun, jika harta tak mencukupi, Setya Novanto terancam tambahan pidana penjara selama 3 tahun.

4. Jaksa KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Setya Novanto selama lima tahun. Sebab, jaksa menilai Setya Novanto telah menggunakan kekuatan dan pengaruh politiknya untuk meraup keuntungan untuk diri sendiri.

5. Jaksa KPK juga menuntut agar barang bukti uang Setya Novanto yang sudah ditransfekan ke rekening Bank Mandiri atas nama KPK dirampas untuk negara.
(***)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar