MENU TUTUP

Mudik Tetap Dilarang, Transportasi Urusan Lain Melenggang

Selasa, 19 Mei 2020 | 08:54:00 WIB
Mudik Tetap Dilarang, Transportasi Urusan Lain Melenggang

GENTAONLINE.COM - Pemerintah konsisten dengan kebijakan pelarangan mudik di tengah pandemi virus Corona baru (COVID-19). Presiden Joko widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan fokus pada kebijakan larangan mudik untuk pekan ini dan pekan selanjutnya. Namun Jokowi menegaskan bahwa transportasi di lapangan, tetap boleh berjalan dengan prasyarat. Dia menyebut yang dilarang saat ini adalah kegiatan mudik, bukan transportasinya.


Beberapa urusan tersebut diantaranya terkait urusan logistik, kesehatan hingga urusan ekonomi. Namun, kegiatan yang dilakukan harus tetap mengikuti protokol kesehatan. "Perlu diingat juga bahwa yang kita larang itu mudiknya, bukan transportasinya," kata Jokowi mengawali rapat terbatas yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5/2020).


Jokowi lantas memperjelas maksudnya mengenai hal itu. Menurutnya, transportasi untuk urusan tertentu tidak dilarang. "Karena transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita, dan juga urusan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jokowi.

 

Tidak hanya fokus pada larangan mudik, pengendalian arus balik. Jokowi meminta Kapolri dan Panglima TNI memastikan larangan mudik efektif berjalan di lapangan. "Dalam minggu ini maupun minggu ke depan, ke depannya lagi pemerintah masih akan tetap fokus pada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," pungkasnya. (dtk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid