MENU TUTUP

Polres Meranti Amankan 2 Tersangka dan 17 Paket Sabu

Jumat, 13 April 2018 | 23:48:19 WIB
Polres Meranti Amankan 2 Tersangka dan 17 Paket Sabu

GENTAONLINE.COM-Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti menggerebek sebuah gubuk, Kamis (12/4). Selain mengamankan 2 orang, polisi juga menemukan 17 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dua orang yang ditangkap polisi adalah ZF (29) dan HM (36). Keduanya diamankan polisi ketika berada di gubuk di Jalan Sungai Niur Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi. ZF dan HM merupakan target.

Keberadaan keduanya Kamis itu diketahui polisi. Lalu dilakukan penggerebekan dan penangkapan.

Ketika digeledah, tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. 'Garam Haram' itu seberat 7,75 gram yang telah dipaketkan sebanyak 17 paket.

Selain itu, juga diamankan uang tunai Rp450 ribu diduga hasil penjualan sabu, satu sendok takar sabu, satu unit Hp samsung, dua unit Hp Nokia, dan 1 unit sepeda motor Mio Z. "Pengakuan tersangka sabu tersebut didapati dari RI (DPO)," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH.

Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar