MENU TUTUP

Polres Meranti Amankan 2 Tersangka dan 17 Paket Sabu

Jumat, 13 April 2018 | 23:48:19 WIB
Polres Meranti Amankan 2 Tersangka dan 17 Paket Sabu

GENTAONLINE.COM-Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti menggerebek sebuah gubuk, Kamis (12/4). Selain mengamankan 2 orang, polisi juga menemukan 17 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dua orang yang ditangkap polisi adalah ZF (29) dan HM (36). Keduanya diamankan polisi ketika berada di gubuk di Jalan Sungai Niur Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi. ZF dan HM merupakan target.

Keberadaan keduanya Kamis itu diketahui polisi. Lalu dilakukan penggerebekan dan penangkapan.

Ketika digeledah, tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. 'Garam Haram' itu seberat 7,75 gram yang telah dipaketkan sebanyak 17 paket.

Selain itu, juga diamankan uang tunai Rp450 ribu diduga hasil penjualan sabu, satu sendok takar sabu, satu unit Hp samsung, dua unit Hp Nokia, dan 1 unit sepeda motor Mio Z. "Pengakuan tersangka sabu tersebut didapati dari RI (DPO)," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH.

Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid