MENU TUTUP

Polres Meranti Amankan 2 Tersangka dan 17 Paket Sabu

Jumat, 13 April 2018 | 23:48:19 WIB
Polres Meranti Amankan 2 Tersangka dan 17 Paket Sabu

GENTAONLINE.COM-Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti menggerebek sebuah gubuk, Kamis (12/4). Selain mengamankan 2 orang, polisi juga menemukan 17 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dua orang yang ditangkap polisi adalah ZF (29) dan HM (36). Keduanya diamankan polisi ketika berada di gubuk di Jalan Sungai Niur Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi. ZF dan HM merupakan target.

Keberadaan keduanya Kamis itu diketahui polisi. Lalu dilakukan penggerebekan dan penangkapan.

Ketika digeledah, tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. 'Garam Haram' itu seberat 7,75 gram yang telah dipaketkan sebanyak 17 paket.

Selain itu, juga diamankan uang tunai Rp450 ribu diduga hasil penjualan sabu, satu sendok takar sabu, satu unit Hp samsung, dua unit Hp Nokia, dan 1 unit sepeda motor Mio Z. "Pengakuan tersangka sabu tersebut didapati dari RI (DPO)," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH.

Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat