MENU TUTUP

Polres Meranti Amankan 2 Tersangka dan 17 Paket Sabu

Jumat, 13 April 2018 | 23:48:19 WIB
Polres Meranti Amankan 2 Tersangka dan 17 Paket Sabu

GENTAONLINE.COM-Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti menggerebek sebuah gubuk, Kamis (12/4). Selain mengamankan 2 orang, polisi juga menemukan 17 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dua orang yang ditangkap polisi adalah ZF (29) dan HM (36). Keduanya diamankan polisi ketika berada di gubuk di Jalan Sungai Niur Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi. ZF dan HM merupakan target.

Keberadaan keduanya Kamis itu diketahui polisi. Lalu dilakukan penggerebekan dan penangkapan.

Ketika digeledah, tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. 'Garam Haram' itu seberat 7,75 gram yang telah dipaketkan sebanyak 17 paket.

Selain itu, juga diamankan uang tunai Rp450 ribu diduga hasil penjualan sabu, satu sendok takar sabu, satu unit Hp samsung, dua unit Hp Nokia, dan 1 unit sepeda motor Mio Z. "Pengakuan tersangka sabu tersebut didapati dari RI (DPO)," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH.

Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari