MENU TUTUP

Tujuh Sikap Lukas Enembe Respons Negara Cap KKB Papua Teroris

Jumat, 30 April 2021 | 09:20:42 WIB
Tujuh Sikap Lukas Enembe Respons Negara Cap KKB Papua Teroris

GENTAONLINE.COM -- Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan tujuh sikap merespons kebijakan pemerintah pusat yang memberi label teroris kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Sikap pertama Enembe adalah meminta pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan tersebut. Enembe ingin pemerintah memastikan objektivitas dari kebijakan tersebut.

"Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Dengan demikian, penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan saksama dan memastikan objektivitas negara dalam pemberian kasus tersebut," kata Enembe lewat keterangan tertulis, Jumat (30/4).

Dalam poin kedua, Enembe sepakat segala tindakan yang dilakukan KKB adalah perbuatan meresahkan, melanggar hukum, dan mencederai prinsip-prinsip dasar HAM.

Di poin ketiga, dia kembali mendesak pemerintah pusat dan DPR RI mengkaji ulang penyematan label teroris kepada KKB. Menurutnya, kajian harus komprehensif dengan memerhatikan dampak sosial, dampak ekonomi, dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum.

Pada poin berikutnya, Enembe mendorong TNI-Polri untuk memetakan kekuatan, wilayah sebaran, jumlah orang, dan ciri khusus KKB. "Hal ini sangat dibutuhkan sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan ada peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua," ucap Enembe.

Politikus Partai Demokrat itu menyoroti dampak yang akan diterima warga Papua di perantauan. Dia khawatir penyematan label teroris kepada KKB akan menimbulkan stigma negatif bagi warga Papua di perantauan. Enembe menyarankan pemerintah pusat berkonsultasi dengan Dewan Keamanan PBB terkait kebijakan tersebut. Di poin ketujuh, Enembe meminta pemerintah pusat mengubah pendekatan dalam menyelesaikan konflik di Papua.

"Pemerintah Provinsi Papua menyatakan bahwa rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan, bukan pertukaran peluru," tutur Enembe.

Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan penyematan label teroris kepada KKB di Papua. Pemerintah juga menugaskan aparat keamanan melakukan tindakan tegas kepada KKB di Papua.

Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Eddy Hartono mengatakan selama ini upaya pemerintah terbatas dalam menangkal KKB. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah punya wewenang lebih lewat UU Terorisme.

"Ini sebabnya peluang-peluang yang selama ini tidak tersentuh yang dilakukan KKB ini diharapkan dengan kerangka UU Nomor 5/2018, itu mempersempit gerakan," ucap Eddy pada diskusi daring, Kamis (29/4). (cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar