MENU TUTUP

UAS Tidak Masuk Dalam Daftar 200 Mubaligh, ini Penjelasan Menag Lukman Hakim

Ahad, 20 Mei 2018 | 04:53:35 WIB
UAS Tidak Masuk Dalam Daftar 200 Mubaligh, ini Penjelasan Menag Lukman Hakim

GENTAONLINE.COM-Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS), tidak termasuk dalam daftar 200 mubalig atau penceramah yang direkomendasikan oleh Kementerian Agama RI.

Dikonfirmasi terkait tidak masuknya nama UAS, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan publik tidak seharusnya menyalahkan kementerian yang ia pimpin. "Saya tidak tahu. Itu kan masukan dari sejumlah (ormas Islam)," kata Lukman, usai buka puasa bersama di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/5).

Lukman menjelaskan, bagaimana prosesnya sehingga terjaring 200 mubaligh tersebut, menurutnya, nama-nama tersebut merupakan hasil masukan dari sejumlah ormas Islam. Termasuk masjid-masjid besar dan tokoh ulama.

Nama-nama mubaligh itu diperlukan, karena banyak yang meminta. Baik dari instansi pemerintah, hingga BUMN. Karena memasuki bulan Ramadan ini, mereka membutuhkan penceramah untuk mengisi pengajian. "Yang jelas yang 200 itu betul-betul atas rekomendasi dari sejumlah kalangan," ujarnya.

Dari masukan ormas-ormas, masjid besar di mana para mubalig itu sempat menyampaikan ceramahnya, hingga masukan ulama, yang dijadikan rujukan oleh Kementerian Agama untuk mengeluarkan 200 nama mubaligh sebagai rekomendasi.

Namun, mantan Wakil Ketua MPR RI itu menegaskan bukan berarti di luar 200 nama mubalig yang dirilis Kemenag itu tidak bagus atau tidak moderat. Kemenag, lanjutnya, akan memperbarui lagi nama-nama mubalig yang dianggap bagus.

Atau bahkan, apabila dari 200 nama itu ternyata ada yang justru tidak sesuai, maka Kemenag akan melakukan evaluasi atau dicoret dari daftar mubalig yang direkomendasikan."Kami melihat riwayat hidup yang bersangkutan (setelah diusulkan oleh ormas dan ulama). Lalu kami konfirmasi ke sejumlah kalangan apakah benar nama-nama ini dan seterusnya," kata Lukman.

Meski Kemenag merilis 200 mubalig untuk digunakan, ia menekankan sifatnya tidak wajib. Apabila ada yang menginginkan nama di luar itu, Kemenag tak mempersoalkan. Karena nama-nama mubalig itu dibuat hanya untuk memenuhi permintaan dari kementerian/lembaga serta BUMN, yang bingung mencari penceramah selama Ramadan ini.

"Jadi di luar itu silakan. Nanti masyarakat akan menilai apakah isi ceramah itu betul-betul sesuai dengan esensi ajaran agama. Atau justru malah sebaliknya, ini yang harapannya juga masyarakat ikut bersama-sama memantau ini," jelas Lukman. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan