MENU TUTUP

UAS Tidak Masuk Dalam Daftar 200 Mubaligh, ini Penjelasan Menag Lukman Hakim

Ahad, 20 Mei 2018 | 04:53:35 WIB
UAS Tidak Masuk Dalam Daftar 200 Mubaligh, ini Penjelasan Menag Lukman Hakim

GENTAONLINE.COM-Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS), tidak termasuk dalam daftar 200 mubalig atau penceramah yang direkomendasikan oleh Kementerian Agama RI.

Dikonfirmasi terkait tidak masuknya nama UAS, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan publik tidak seharusnya menyalahkan kementerian yang ia pimpin. "Saya tidak tahu. Itu kan masukan dari sejumlah (ormas Islam)," kata Lukman, usai buka puasa bersama di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/5).

Lukman menjelaskan, bagaimana prosesnya sehingga terjaring 200 mubaligh tersebut, menurutnya, nama-nama tersebut merupakan hasil masukan dari sejumlah ormas Islam. Termasuk masjid-masjid besar dan tokoh ulama.

Nama-nama mubaligh itu diperlukan, karena banyak yang meminta. Baik dari instansi pemerintah, hingga BUMN. Karena memasuki bulan Ramadan ini, mereka membutuhkan penceramah untuk mengisi pengajian. "Yang jelas yang 200 itu betul-betul atas rekomendasi dari sejumlah kalangan," ujarnya.

Dari masukan ormas-ormas, masjid besar di mana para mubalig itu sempat menyampaikan ceramahnya, hingga masukan ulama, yang dijadikan rujukan oleh Kementerian Agama untuk mengeluarkan 200 nama mubaligh sebagai rekomendasi.

Namun, mantan Wakil Ketua MPR RI itu menegaskan bukan berarti di luar 200 nama mubalig yang dirilis Kemenag itu tidak bagus atau tidak moderat. Kemenag, lanjutnya, akan memperbarui lagi nama-nama mubalig yang dianggap bagus.

Atau bahkan, apabila dari 200 nama itu ternyata ada yang justru tidak sesuai, maka Kemenag akan melakukan evaluasi atau dicoret dari daftar mubalig yang direkomendasikan."Kami melihat riwayat hidup yang bersangkutan (setelah diusulkan oleh ormas dan ulama). Lalu kami konfirmasi ke sejumlah kalangan apakah benar nama-nama ini dan seterusnya," kata Lukman.

Meski Kemenag merilis 200 mubalig untuk digunakan, ia menekankan sifatnya tidak wajib. Apabila ada yang menginginkan nama di luar itu, Kemenag tak mempersoalkan. Karena nama-nama mubalig itu dibuat hanya untuk memenuhi permintaan dari kementerian/lembaga serta BUMN, yang bingung mencari penceramah selama Ramadan ini.

"Jadi di luar itu silakan. Nanti masyarakat akan menilai apakah isi ceramah itu betul-betul sesuai dengan esensi ajaran agama. Atau justru malah sebaliknya, ini yang harapannya juga masyarakat ikut bersama-sama memantau ini," jelas Lukman. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid