MENU TUTUP

UAS Tidak Masuk Dalam Daftar 200 Mubaligh, ini Penjelasan Menag Lukman Hakim

Ahad, 20 Mei 2018 | 04:53:35 WIB
UAS Tidak Masuk Dalam Daftar 200 Mubaligh, ini Penjelasan Menag Lukman Hakim

GENTAONLINE.COM-Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS), tidak termasuk dalam daftar 200 mubalig atau penceramah yang direkomendasikan oleh Kementerian Agama RI.

Dikonfirmasi terkait tidak masuknya nama UAS, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan publik tidak seharusnya menyalahkan kementerian yang ia pimpin. "Saya tidak tahu. Itu kan masukan dari sejumlah (ormas Islam)," kata Lukman, usai buka puasa bersama di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/5).

Lukman menjelaskan, bagaimana prosesnya sehingga terjaring 200 mubaligh tersebut, menurutnya, nama-nama tersebut merupakan hasil masukan dari sejumlah ormas Islam. Termasuk masjid-masjid besar dan tokoh ulama.

Nama-nama mubaligh itu diperlukan, karena banyak yang meminta. Baik dari instansi pemerintah, hingga BUMN. Karena memasuki bulan Ramadan ini, mereka membutuhkan penceramah untuk mengisi pengajian. "Yang jelas yang 200 itu betul-betul atas rekomendasi dari sejumlah kalangan," ujarnya.

Dari masukan ormas-ormas, masjid besar di mana para mubalig itu sempat menyampaikan ceramahnya, hingga masukan ulama, yang dijadikan rujukan oleh Kementerian Agama untuk mengeluarkan 200 nama mubaligh sebagai rekomendasi.

Namun, mantan Wakil Ketua MPR RI itu menegaskan bukan berarti di luar 200 nama mubalig yang dirilis Kemenag itu tidak bagus atau tidak moderat. Kemenag, lanjutnya, akan memperbarui lagi nama-nama mubalig yang dianggap bagus.

Atau bahkan, apabila dari 200 nama itu ternyata ada yang justru tidak sesuai, maka Kemenag akan melakukan evaluasi atau dicoret dari daftar mubalig yang direkomendasikan."Kami melihat riwayat hidup yang bersangkutan (setelah diusulkan oleh ormas dan ulama). Lalu kami konfirmasi ke sejumlah kalangan apakah benar nama-nama ini dan seterusnya," kata Lukman.

Meski Kemenag merilis 200 mubalig untuk digunakan, ia menekankan sifatnya tidak wajib. Apabila ada yang menginginkan nama di luar itu, Kemenag tak mempersoalkan. Karena nama-nama mubalig itu dibuat hanya untuk memenuhi permintaan dari kementerian/lembaga serta BUMN, yang bingung mencari penceramah selama Ramadan ini.

"Jadi di luar itu silakan. Nanti masyarakat akan menilai apakah isi ceramah itu betul-betul sesuai dengan esensi ajaran agama. Atau justru malah sebaliknya, ini yang harapannya juga masyarakat ikut bersama-sama memantau ini," jelas Lukman. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat