MENU TUTUP

Plt Gubri Larang ASN Mudik Bawa Mobil Dinas

Kamis, 07 Juni 2018 | 04:03:19 WIB
Plt Gubri Larang ASN Mudik Bawa Mobil Dinas

GENTAONLINE.COM-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2018.

"ASN jangan memakai mobil dinas. Ikuti komitmen ini," kata Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim di Kantor Gubernur Riau, Rabu (6/5).

Ia mengatakan, Kementerian-PANRB membolehkan ASN memakai mobil plat merah. Akan tetapi, kata Wan Thamrin, Pemprov Riau lebih setuju untuk mengikuti imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang pejabat negara memakai fasilitas negara dan menerima gratifikasi.

"Kita ikuti KPK. Sudah ada surat dari KPK yang menyebut delapan poin yang tidak boleh diterima dan dipakai ASN selama lebaran. Salah satunya tidak boleh memakai mobil dinas," tegasnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat