MENU TUTUP

Plt Gubri Larang ASN Mudik Bawa Mobil Dinas

Kamis, 07 Juni 2018 | 04:03:19 WIB
Plt Gubri Larang ASN Mudik Bawa Mobil Dinas

GENTAONLINE.COM-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2018.

"ASN jangan memakai mobil dinas. Ikuti komitmen ini," kata Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim di Kantor Gubernur Riau, Rabu (6/5).

Ia mengatakan, Kementerian-PANRB membolehkan ASN memakai mobil plat merah. Akan tetapi, kata Wan Thamrin, Pemprov Riau lebih setuju untuk mengikuti imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang pejabat negara memakai fasilitas negara dan menerima gratifikasi.

"Kita ikuti KPK. Sudah ada surat dari KPK yang menyebut delapan poin yang tidak boleh diterima dan dipakai ASN selama lebaran. Salah satunya tidak boleh memakai mobil dinas," tegasnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan