MENU TUTUP

Kota Pekanbaru Naik ke PPKM Level 2 Selama Dua Pekan

Rabu, 08 Desember 2021 | 07:55:26 WIB
Kota Pekanbaru Naik ke PPKM Level 2 Selama Dua Pekan

GENTAONLINE.COM - Kota Pekanbaru kembali naik level ke PPKM level 2. Penerapan PPKM level 2 ini berlangsung hingga 23 Desember 2021 mendatang.

Kenaikan level berlangsung setelah penerapan PPKM level 1 selama dua pekan. PPKM level 1 di Kota Pekanbaru berakhir, Senin 6 Desember 2021.

 

Kenaikan level PPKM di Kota Pekanbaru sesuai hasil evaluasi tim satgas nasional. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Kita buka kelonggaran sedikit saja, ternyata membawa kita ke PPKM level 2 lagi," terangnya, Selasa 7 Desember 2021.

Menurutnya, penerapan PPKM level 2 bakal berlangsung selama dua pekan ke depan. Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru sudah menerima instruksi dari Menteri Dalam Negeri.

Kota Pekanbaru menjadi satu dari enam daerah di Provinsi Riau yang masuk PPKM level 2. Selain itu juga Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Dumai.

Firdaus menyebut bahwa tim satgas bakal membahas kelanjutan PPKM di Kota Pekanbaru pada hari ini. Mereka juga bakal membahas upaya Kota Pekanbaru untuk kembali turun level.

"Kita berupaya agar tim satgas bisa lebih siaga, untuk mencegah kita naik level lagi. Kalau bisa kita tekan penyebaran agar turun level lagi," pungkasnya.(roc)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan