MENU TUTUP

Pemerintah Diminta Lockdown Jika Tak Mampu Perkuat Penelusuran Kasus Covid-19

Rabu, 23 Juni 2021 | 09:32:50 WIB
Pemerintah Diminta Lockdown Jika Tak Mampu Perkuat Penelusuran Kasus Covid-19 ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Penelusuran kasus Covid-19 sejumlah daerah di Indonesia dianggap masih lemah. Dari sekian banyak provinsi hanya DKI Jakarta saja yang disebut paling kuat melakukan penelusuran kasus harian Covid-19. Bahkan angkanya melampaui rekomendasi minimum WHO, yakni seperseribu penduduk per minggu.

Ahli Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo mendesak pemerintah untuk segera melakukan locdown atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat. Menurut Windhu, jika pemerintah memang tak mampu memperkuat penelusuran kasus, maka harus dianggap seluruh masyarakat berisiko tinggi sebagai penular.

"Jadi apa yang harus kita lakukan? Harus melakukan containment terhadap populasi yang kita tidak tahu siapa mereka. Jadi namanya karantina wilayah itu di luar (negeri) namanya lockdown. Jadi kalau kita tidak mampu mencari kasusnya, lakukan lockdown," tegas Windhu kepada Liputan6.com, Rabu (23/6/2021).

Menurut Windhu, lockdown atau karantina wilayah bisa dilakukan minimal 14 hari. Hal ini berdasar pada masa inkubasi virus Corona yang selama dua minggu. "Dua minggu seperti karantina, kaya pekerja migran kemarin masuk Indonesia cuman lima hari ya gak boleh. Apa yang terjadi? Ya seperti ini sekarang," tutur Windhu.

Menurutnya, saat ini Indonesia menjadi negara yang cukup lemah melakukan penelusuran kasus ketimbang negara-negara lain. Windhu menginformasikan bahwa testing di Indonesia menduduki urutan ke-158 dari 220 negara. "Bayangkan? 30 persen terburuk. Bagaimana kita bisa mengendalikan pandemi kalau kasus itu ada di bawah permukaan karena yang kita tes itu hanya kecil. Jadi puncak dari gunung es," papar Windhu.

Tujuan Penemuan Kasus

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat, Unair itu mengatakan, tujuan dari penelusuran kasus di masyarakat adalah supaya dapat mengisolasi individu yang telah terjangkit Covid-19. Dengan begitu, mereka tidak akan melakukan penularan ke orang lain.

"Kalau kita bisa mengisolasi sebanyak mungkin orang yang menjadi penular karena dia sudah berhasil kita deteksi, maka gak perlu melakukan karantina-karantina. Karena semua orang yang menjadi penukar sudah berhasil kita kunci, dia tidak bergerak ke mana-mana," tandasnya.(mrdk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak