MENU TUTUP

Pemerintah Diminta Lockdown Jika Tak Mampu Perkuat Penelusuran Kasus Covid-19

Rabu, 23 Juni 2021 | 09:32:50 WIB
Pemerintah Diminta Lockdown Jika Tak Mampu Perkuat Penelusuran Kasus Covid-19 ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Penelusuran kasus Covid-19 sejumlah daerah di Indonesia dianggap masih lemah. Dari sekian banyak provinsi hanya DKI Jakarta saja yang disebut paling kuat melakukan penelusuran kasus harian Covid-19. Bahkan angkanya melampaui rekomendasi minimum WHO, yakni seperseribu penduduk per minggu.

Ahli Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo mendesak pemerintah untuk segera melakukan locdown atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat. Menurut Windhu, jika pemerintah memang tak mampu memperkuat penelusuran kasus, maka harus dianggap seluruh masyarakat berisiko tinggi sebagai penular.

"Jadi apa yang harus kita lakukan? Harus melakukan containment terhadap populasi yang kita tidak tahu siapa mereka. Jadi namanya karantina wilayah itu di luar (negeri) namanya lockdown. Jadi kalau kita tidak mampu mencari kasusnya, lakukan lockdown," tegas Windhu kepada Liputan6.com, Rabu (23/6/2021).

Menurut Windhu, lockdown atau karantina wilayah bisa dilakukan minimal 14 hari. Hal ini berdasar pada masa inkubasi virus Corona yang selama dua minggu. "Dua minggu seperti karantina, kaya pekerja migran kemarin masuk Indonesia cuman lima hari ya gak boleh. Apa yang terjadi? Ya seperti ini sekarang," tutur Windhu.

Menurutnya, saat ini Indonesia menjadi negara yang cukup lemah melakukan penelusuran kasus ketimbang negara-negara lain. Windhu menginformasikan bahwa testing di Indonesia menduduki urutan ke-158 dari 220 negara. "Bayangkan? 30 persen terburuk. Bagaimana kita bisa mengendalikan pandemi kalau kasus itu ada di bawah permukaan karena yang kita tes itu hanya kecil. Jadi puncak dari gunung es," papar Windhu.

Tujuan Penemuan Kasus

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat, Unair itu mengatakan, tujuan dari penelusuran kasus di masyarakat adalah supaya dapat mengisolasi individu yang telah terjangkit Covid-19. Dengan begitu, mereka tidak akan melakukan penularan ke orang lain.

"Kalau kita bisa mengisolasi sebanyak mungkin orang yang menjadi penular karena dia sudah berhasil kita deteksi, maka gak perlu melakukan karantina-karantina. Karena semua orang yang menjadi penukar sudah berhasil kita kunci, dia tidak bergerak ke mana-mana," tandasnya.(mrdk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat