MENU TUTUP

Pemerintah Diminta Lockdown Jika Tak Mampu Perkuat Penelusuran Kasus Covid-19

Rabu, 23 Juni 2021 | 09:32:50 WIB
Pemerintah Diminta Lockdown Jika Tak Mampu Perkuat Penelusuran Kasus Covid-19 ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Penelusuran kasus Covid-19 sejumlah daerah di Indonesia dianggap masih lemah. Dari sekian banyak provinsi hanya DKI Jakarta saja yang disebut paling kuat melakukan penelusuran kasus harian Covid-19. Bahkan angkanya melampaui rekomendasi minimum WHO, yakni seperseribu penduduk per minggu.

Ahli Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo mendesak pemerintah untuk segera melakukan locdown atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat. Menurut Windhu, jika pemerintah memang tak mampu memperkuat penelusuran kasus, maka harus dianggap seluruh masyarakat berisiko tinggi sebagai penular.

"Jadi apa yang harus kita lakukan? Harus melakukan containment terhadap populasi yang kita tidak tahu siapa mereka. Jadi namanya karantina wilayah itu di luar (negeri) namanya lockdown. Jadi kalau kita tidak mampu mencari kasusnya, lakukan lockdown," tegas Windhu kepada Liputan6.com, Rabu (23/6/2021).

Menurut Windhu, lockdown atau karantina wilayah bisa dilakukan minimal 14 hari. Hal ini berdasar pada masa inkubasi virus Corona yang selama dua minggu. "Dua minggu seperti karantina, kaya pekerja migran kemarin masuk Indonesia cuman lima hari ya gak boleh. Apa yang terjadi? Ya seperti ini sekarang," tutur Windhu.

Menurutnya, saat ini Indonesia menjadi negara yang cukup lemah melakukan penelusuran kasus ketimbang negara-negara lain. Windhu menginformasikan bahwa testing di Indonesia menduduki urutan ke-158 dari 220 negara. "Bayangkan? 30 persen terburuk. Bagaimana kita bisa mengendalikan pandemi kalau kasus itu ada di bawah permukaan karena yang kita tes itu hanya kecil. Jadi puncak dari gunung es," papar Windhu.

Tujuan Penemuan Kasus

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat, Unair itu mengatakan, tujuan dari penelusuran kasus di masyarakat adalah supaya dapat mengisolasi individu yang telah terjangkit Covid-19. Dengan begitu, mereka tidak akan melakukan penularan ke orang lain.

"Kalau kita bisa mengisolasi sebanyak mungkin orang yang menjadi penular karena dia sudah berhasil kita deteksi, maka gak perlu melakukan karantina-karantina. Karena semua orang yang menjadi penukar sudah berhasil kita kunci, dia tidak bergerak ke mana-mana," tandasnya.(mrdk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan