MENU TUTUP

BSU Siap Digelontorkan, Menaker Sudah Terima Satu Juta Data Pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 31 Juli 2021 | 07:56:50 WIB
BSU Siap Digelontorkan, Menaker Sudah Terima Satu Juta Data Pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan

GENTAONLINE.COM - Pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak lama lagi bakal kedapatan rejeki nomplok.

Pasalnya, sebanyak satu juta data sudah diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dan Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo melakukan penandatanganan dokumen penyerahan satu juta data calon penerima BSU yang dilaksanakan di Kantor Pusat Kemnaker, Jakarta Selatan, Jumat (30/7)


Dalam sambutannya Ida mengungkapkan, satu juta data pekerja calon penerima BSU yang diterimanya masih terbilang sedikit. Karena, estimasi pekerja yang bakal menerima mencapai 8,7 juta.


Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menaker 16/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menaker 14/2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Dalam beleid itu dijelaskan, penerima BSU merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan merupakan peserta aktif program jaminan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.

Kemudian juuga terdapat syarat pemerian BSU adalah pekerja yang bekerja di wilayah dengan status PPKM level 3 dan 4 atau mayoritas di Pulau Jawa dan Bali.


Syarat lainnya, penerima subsidi harus memiliki gaji paling tinggi Rp 3,5 juta per bulan, dengan prioritas di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan, dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Ida mengatakan data akan sangat dinamis, mempertimbangkan ketentuan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan. Data satu juta calon penerima subsisi akan dicek oleh kementerian untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data.

"Variabel yang akan diperiksa adalah nomor rekening, NIK, sektornya. Yang kedua melakukan pemadanan data penerima bantuan pemerintah lainnya," ujar Ida.

Ida menambahkan, sumber data BP Jamsostek dianggap sebagai yang paling akurat dan lengkap. Sehingga menurutnya, data akuntabel dan valid tersebut digunakan pemerintah sebagai dasar pemberian BSU secara cepat dan tepat sasaran.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat