MENU TUTUP

OTT Saber Pungli STAIN Bengkalis Masih Nihil Tersangka, ini Kronologinya

Sabtu, 04 Agustus 2018 | 03:36:18 WIB
OTT Saber Pungli STAIN Bengkalis Masih Nihil Tersangka, ini Kronologinya

GENTAONLINE.COM-Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungutan liar (Pungli) di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Bengkalis, hingga hari ini atau tujuh hari pasca pengungkapan, sejak Rabu (25/7) lalu belum ada perkembangan.

Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menyatakan, bahwa perkara dengan ditemukan barang bukti sekitar Rp18,5 juta itu masih berstatus tanpa tersangka dan pendalaman.

Demikian disampaikan Kepala Polres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Andrie Setiawan SIK, Jum'at (3/8) siang.

"Masih pendalaman," singkat AKP Andrie.

Belum jelasnya kasus OTT ini, sejumlah kalangan di Bengkalis berharap sudah ada titik terang siapa yang harus bertanggungjawab, karena mencoreng dunia pendidikan di daerah ini.

Menurut publik, pembuktian kasus OTT yang terlibat akan lebih mudah diungkap dibandingkan dengan pengungkapan kasus yang perlu penyelidikan dengan waktu tertentu. Apalagi OTT itu, tidak mungkin dilakukan tanpa dasar hukum dan dilakukan asal-asalan oleh aparat penegak hukum.

"Kita apresiasi upaya petugas mengungkap kasus ini. Mencuatnya ke permukaan akan 'mencoreng' dunia pendidikan. Oleh karena itu sebagai warga, kita berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini. Siapa yang harus bertanggung jawab, dan hingga hari ini masih menjadi tanda tanya kelanjutannya bagaimana," ujar Wanto, salah seorang warga Bengkalis dimintai pendapatnya.

Sementara itu, Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Syamsul Nizar ketika dikonfirmasi, Jum'at (3/8) melalui sambungan HP, belum memberikan jawaban maupun penjelasan terkait OTT ini. Dan dikabarkan, bahwa ruang Kantor Ketua STAIN juga jadi sasaran penggeledahan dan ditemukan barang bukti.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Bengkalis OTT Pungli di STAIN Bengkalis, Jalan Lembaga, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis pada Rabu (25/7) lalu.

OTT Pungli tersebut adalah terhadap pembayaran mahasiswa Non Reguler (Ekstensi), menyita uang tunai mencapai Rp18,9 juta. OTT dugaan Pungli ini terungkap setelah adanya pengaduan mahasiswa. OTT dilakukan terhadap salah seorang staf berinisial DV yang sedang menerima pembayaran semester ganjil Rp1,5 juta, namun kwitansi hanya Rp1,2 juta sedangkan Rp300 ribu dengan dalih untuk operasional tanpa kwitansi.

Dari OTT ini, petugas langsung melakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan dan menemukan barang bukti uang Rp17,4 juta dari pembayaran 58 mahasiswa.

Kuat dugaan terjadinya tindak pidana Pungli ini, sejumlah saksi termasuk Ketua STAIN dan staf sempat dimintai keterangan.

Dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap saksi-saksi. Menurut putusan Menteri Agama Nomor 157 tahun 2017 bahwa untuk UKT ditentukan Rp1,2 juta dan tidak dibenarkan adanya pungutan lain. (Genta/dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid