MENU TUTUP

OTT Saber Pungli STAIN Bengkalis Masih Nihil Tersangka, ini Kronologinya

Sabtu, 04 Agustus 2018 | 03:36:18 WIB
OTT Saber Pungli STAIN Bengkalis Masih Nihil Tersangka, ini Kronologinya

GENTAONLINE.COM-Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungutan liar (Pungli) di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Bengkalis, hingga hari ini atau tujuh hari pasca pengungkapan, sejak Rabu (25/7) lalu belum ada perkembangan.

Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menyatakan, bahwa perkara dengan ditemukan barang bukti sekitar Rp18,5 juta itu masih berstatus tanpa tersangka dan pendalaman.

Demikian disampaikan Kepala Polres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Andrie Setiawan SIK, Jum'at (3/8) siang.

"Masih pendalaman," singkat AKP Andrie.

Belum jelasnya kasus OTT ini, sejumlah kalangan di Bengkalis berharap sudah ada titik terang siapa yang harus bertanggungjawab, karena mencoreng dunia pendidikan di daerah ini.

Menurut publik, pembuktian kasus OTT yang terlibat akan lebih mudah diungkap dibandingkan dengan pengungkapan kasus yang perlu penyelidikan dengan waktu tertentu. Apalagi OTT itu, tidak mungkin dilakukan tanpa dasar hukum dan dilakukan asal-asalan oleh aparat penegak hukum.

"Kita apresiasi upaya petugas mengungkap kasus ini. Mencuatnya ke permukaan akan 'mencoreng' dunia pendidikan. Oleh karena itu sebagai warga, kita berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini. Siapa yang harus bertanggung jawab, dan hingga hari ini masih menjadi tanda tanya kelanjutannya bagaimana," ujar Wanto, salah seorang warga Bengkalis dimintai pendapatnya.

Sementara itu, Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Syamsul Nizar ketika dikonfirmasi, Jum'at (3/8) melalui sambungan HP, belum memberikan jawaban maupun penjelasan terkait OTT ini. Dan dikabarkan, bahwa ruang Kantor Ketua STAIN juga jadi sasaran penggeledahan dan ditemukan barang bukti.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Bengkalis OTT Pungli di STAIN Bengkalis, Jalan Lembaga, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis pada Rabu (25/7) lalu.

OTT Pungli tersebut adalah terhadap pembayaran mahasiswa Non Reguler (Ekstensi), menyita uang tunai mencapai Rp18,9 juta. OTT dugaan Pungli ini terungkap setelah adanya pengaduan mahasiswa. OTT dilakukan terhadap salah seorang staf berinisial DV yang sedang menerima pembayaran semester ganjil Rp1,5 juta, namun kwitansi hanya Rp1,2 juta sedangkan Rp300 ribu dengan dalih untuk operasional tanpa kwitansi.

Dari OTT ini, petugas langsung melakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan dan menemukan barang bukti uang Rp17,4 juta dari pembayaran 58 mahasiswa.

Kuat dugaan terjadinya tindak pidana Pungli ini, sejumlah saksi termasuk Ketua STAIN dan staf sempat dimintai keterangan.

Dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap saksi-saksi. Menurut putusan Menteri Agama Nomor 157 tahun 2017 bahwa untuk UKT ditentukan Rp1,2 juta dan tidak dibenarkan adanya pungutan lain. (Genta/dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat