MENU TUTUP

Akomodir Keinginan Mahasiswa, DPRD Riau Sampaikan Petisi ke Pusat

Sabtu, 15 September 2018 | 02:17:32 WIB
Akomodir Keinginan Mahasiswa, DPRD Riau Sampaikan Petisi ke Pusat

GENTAONLINE.COM-Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengakui kalau dirinya sudah menyampaikan Petisi Mahasiswa pasca demo di DPRD Riau, Senin (10/09) lalu ke Staf Kepresidenan. Dalam waktu dekat Petisi itu akan diteruskan ke Presiden.

“Sudah, sudah kita sampaikan bersama pak Marwan" sebutnya menjawab pertanyaan gentaonline.com, Jum'at (14/9).

Sementara itu saat disinggung mengenai kelanjutan dari petisi itu, dirinya menjelaskan dari bagian penerimaan berkas petisi, nantinya akan diteruskan ke staf ahli dan diteruskan ke Presiden. “Seperti apa tindakan yang akan dilakulkan, kita tunggu saja.  Yang pasti, kita sudah akomodir seperti maunya mahasiswa,” tambahnya.

Sebagaimana petisi tuntutan mahasiswa yang disampaikan tersebut berbunyi, meminta pemerintah untuk menstabilkan ekonomi yang berimbas pada masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Penerintah agar tidak membatasi hak berdemokrasi bagi setiap warga negara.  Usut tuntas kasus PLTU Riau 1 yang telah merugikan warga indonesia.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan