MENU TUTUP

Aksi Bakar Ban Demonstran HMI Pekanbaru Sempat Lumpuhkan Jalan Sudirman

Sabtu, 22 September 2018 | 03:23:15 WIB
Aksi Bakar Ban Demonstran HMI Pekanbaru Sempat Lumpuhkan Jalan Sudirman

GENTAONLINE.COM-Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Riau, pukul 16.30 WIB, Jumat, (21/9) sempat diwarnai kericuhan. Pasalnya aksi yang dilakukan dalam rangka mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap HMI Bengkulu, pada 18 September lalu di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, yang dianggap telah mengekang kebebasan demokrasi.

Kericuhan berawal ketika massa aksi mendapat kabar bahwa pimpinan dan anggota dewan tidak sedang berada di ruangan DPRD Riau, sehingga tidak dapat menyambut aspirasi HMI Pekanbaru. Sebagian besar dari massa kemudian membakar ban tepat ditengah Jalan Jenderal Sudirman, di depan Gedung DPRD Riau.

Api dan asap hitam tampak membumbung tinggi ditengah massa yang kemudian membentuk lingkaran di badan jalan. Akibatnya, kendaraan yang melintas terpaksa berhenti, dan Jalan Jenderal Sudirman mengalami kemacetan total selama beberapa menit.

Sementara itu, terdengar teriakan massa yang meminta agar Kapolda Bengkulu dicopot dari jabatannya. Macet total di Jalan Jenderal Sudirman berlangsung selama kurang lebih 10 menit, hingga akhirnya massa berusaha mendobrak pagar gedung. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan